Stasiun Televisi Nasional Diminta Buka Kantor Biro di Banten, Keterbatasan Sinyal Jadi Kendala

Virgojanti
Plh Sekda Banten Virgojanti. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten meminta agar pengelola stasiun televisi nasional membuka kantor biro di Provinsi Banten.

Dengan demikian, maka akan ada lowongan pekerjaan yang terbuka dan talent-talent dari Banten yang akan bisa terangkat di televisi nasional tersebut.

“Saya setuju itu supaya tv nasional buka di Banten,” kata Penjabat Sekda Provinsi Banten Virgojanti usai Rapat Kerja Daerah dan Penandatanganan MoU Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Banten dengan Perguruan Tinggi dengan tema ‘Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas’ di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 11 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Virgojanti mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga akan mempertimbangkan terkait pembuatan tower yang menjadi kebutuhan dunia penyiaran di Provinsi Banten.

BACA JUGA:Pelatihan Las Kelurahan Warnasari Kota Cilegon Jadi Bekal Pemuda Bersaing di Dunia Industri

Sebab dia menyadari akan pentingnya keberadaan dan peran Lembaga penyiaran demi kemajuan daerah.

“Kita berharap media penyiaran sebagai ruang publik dapat menyebarluaskan potensi daerah, melalui pengembangan investasi, pariwisata, yang menjadi unggulan Provinsi Banten,” ujarnya.

Karena saat ini adalah tahun politik, Virgojanti juga meminta agar Lembaga penyiaran stasiun televisi nasional memberitakan hal-hal yang bisa meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu.

“Tingkat partisipasi masyarakat terletak di pundak bapak ibu selaku pengelola lembaga penyiaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Diprotes Warganya, Gara-garanya Masalah Bantuan yang Tidak Merata

Ketua KPID Banten Haris H Witharja mengatakan, lembaga penyiaran adalah lembaga yang sampai saat ini masih menjadi rujukan dan dipercaya kredibilitasnya oleh public dibandingkan dengan media online atau media sosial.

Ini terjadi karena lembaga penyiaran memiliki pedoman yaitu P3SPS dan isi siarannya diawasi oleh KPI dan KPID di daerah.

“Di medsos orang susah membedakan mana yang benar dan yang hoax,” katanya.

Lembaga penyiaran menurutnya memiliki mekanisme yang sudah terbangun untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada khalayak adalah informasi yang benar, karena itulah masyarakat lebih percaya pada kebenaran informasi yang disampaikan lembaga penyiaran dibandingkan dengan media baru saat ini.

BACA JUGA:Bejat! ABG 13 Tahun di Lebak Diduga Diperkosa 4 Remaja, Anggota DPRD Kutuk Pelaku yang Belum Diproses Hukum

Hanya saja, saat ini kendala yang dihadapi oleh lembaga penyiaran adalah infrastruktur yang belum sepenuhnya bagus.

Bahkan, sinyal untuk tv digital di Banten masih bermasalah.

“Sinyal Banten ini masih acak-acakan,” tuturnya.

Karena itulah KPID Banten mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Banten membangun Menara Bersama guna menunjak infrastruktur penyiaran yang baik di Banten. ***

Pos terkait