Tak Mau Kena Sanksi Dijemur Camat, Lurah Banjarsari Kota Serang Minta Warganya Segera Bayar Pajak PBB

Screenshot 20231022 095834
Tak Kena Sanksi Dijemur Camat, Lurah Banjarsari Kota Serang Minta Warganya Segera Bayar Pajak PBB

BANTENRAYA.CO.ID – Lurah Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Roni Rohimat, mengingatkan kepada warga untuk segera melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan atau Pajak PBB 2023.

Pembayaran Pajak PBB 2023 harus segera dilunasi Warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, karena sudah triwulan keempat.

Permintaan segera pembayaran Pajak PBB 2023 ini dikatakan Roni Rohimat saat menyampaikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, Perumahan Permata Banjar Asri, Minggu 21 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Roni Rohimat mengatakan, tahun 2023 ini masih banyak warga Perumahan Permata Banjar Asri (PBA) yang belum membayar pajak bumi dan bangunan atau Pajak PBB.

“Di Permata Banjar Asri ini ada sekitar 200 lebih yang belum bayar pajak PBB,” ujar Roni Rohimat, dalam sambutannya.

Bila tidak segera membayar pajak PBB, Roni Rohimat mengaku dirinya dikenakan sanksi oleh pimpinannya.

“Jadi setiap hari Senin ada sanksi dijemur oleh para Kasi di Kecamatan Cipocok,” ucap dia.

Agar dirinya tidak dikenakan sanksi serupa oleh pihak Kecamatan Cipocok Jaya, Roni Rohimat memohon kepada seluruh warga Kelurahan Banjarsari agar segera membayar pajak PBB.

“Supaya saya nggak dijemur, tulung wayahe (tolong waktunya-red) bagi bapak ibu yang belum bayar pajak di Indomaret atau di Bank Jabar Banten,” harapnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah/2023 menghadirkan penceramah Ustadz Syafrudin Hambali, Dzikir Maulid pimpinan KH. Tubagus Ali Ma’mun Isa, Qori Muhammad Farazdaqh Tarikh, Hadroh pimpinan Ustadz M. Nidzar, tokoh masyarakat dan warga PBA. ***

Pos terkait