BANTENRAYA.CO.ID – Peserta seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj tahun 2023 di lingkungan Pemkab Pandeglang saat ini menunggu jawaban masa sanggah.
Peserta PPPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri menerangkan, tahapan seleksi pendaftaran dan administrasi PPPK guru dan tenaga kesehatan sudah ditutup sejak Rabu, 11 Oktober 2023 kemarin.
Kini, para peserta menunggu jawaban masa sanggah.
Di mana, setiap peserta PPPK boleh mengajukan sanggahan maksimal tiga hari pasca penutupan pendaftaran.
“Tahapan pendaftaran, pemeriksaan berkas administrasi peserta PPPK sudah selesai. Sekarang masuk pada tahapan jawaban masa sanggah persyaratan administrasi dua minggu,” kata Amri, Selasa 24 Oktober 2023.
Setelah masa sanggah selesai, kata Amri, para peserta PPPK akan mengikuti tes Computer Assisted Test atau CAT pada awal November tahun 2023.
Untuk tahapan tes seleksi kompetensi masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang di Pandeglang Ditangkap Polisi, Modusnya Uang Gaib dari Leluhur
Sementara, tempat pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis atau UPT BKN di Serang.
“Ya, kalau masa sanggah sudah selesai, maka akan dilakukan tes seleksi di BKN,” ujarnya.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang, Furkon menjelaskan, pendaftaran peserta PPPK untuk formasi guru dan kesehatan sudah resmi ditutup.
Untuk tenaga guru, ada sekira 400 formasi, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.
BACA JUGA:Banjir Bandang Rusak Pagar Rumah Warga Karang Winaya Pandeglang
“Untuk tenaga guru yang sudah daftar ada 1.288 orang. Kemudian tenaga kesehatan, ada 1.114 orang. Total pendaftar ada sebanyak 2.402 orang,” jelasnya. ***