Dokter Forensik Sebut Siti Dimutilasi Dalam Kondisi Hidup

Dokter Forensik Sebut Siti Dimutilasi Dalam Kondisi Hidup
PERSIDANGAN: Saksi ahli saat disumpah dalam persidangan, Kamis (24 Juli 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Tim forensik dari RSUD Bhayangkara Polda Banten menyebut Mulyana diduga memutilasi tubuh Siti Amelia dalam kondisi hidup.

Hal itu terungkap dalam sidang keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (24 Juli 2025).

Saksi ahli dari tim forensik dari RSUD Bhayangkara Polda Banten Donald Rinaldi mengatakan jika dirinya melakukan otopsi jasad Siti Amelia pada 18 Juni 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Saat ini jasad Siti sudah membusuk dan anggota tubuhnya juga tidak lengkap dan tangan korban tidak ditemukan.

Dari Mimpi Menjadi Kenyataan, bank bjb Bantu MBR Wujudkan Rumah Pertama

“Ditemukan (penyebab kematian) tanda tanda mati lemas kemudian selain itu tanda tanda kekerasan senjata tajam.

Mati lemas karena kekurangannya oksigen ke dalam tubuh. Karena memang kondisi kepala sudah ga utuh leher (juga) tidak ditemukan,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai David Panggabean.

Donald menjelaskan dari hasil pemeriksaan, Siti Amelia diduga dalam kondisi hidup saat dipotong anggota tubuhnya oleh Mulayana.

Korban juga meninggal karena mati lemas, dan pendarahan, serta luka bakar yang terlihat dari rambutnya yang tersisa sedikit.

54 Titik Sampah di Sungai Cibanten Digarap Keroyokan

“Diperiksa di bagian mulutnya ada jelaga (partikel hitam diduga asap pembakaran-red),” jelasnya.

Disinggung soal kehamilan, Donald memastikan tidak menemukan adanya janin di dalam rahim korban. Meski terdakwa Mulyana menyebut korban saat itu tengah hamil.

“Saat kami angkat rahimnya memang kosong tidak ada penempelan janin. Karena janinnya tidak ditemukan,” tandasnya.

Sementara itu, Mulyana mengatakan jika Siti tengah hamil dari hasil hubungan oranlain. Namun meminta pertanggungjawaban kepada dirinya, sehingga dirinya nekat melakukan pembunuhan.

Truk Tonase Besar Hilir Mudik di  Akses Jalan Wisata Banten Lama-Tasikardi Kabupaten Serang

“Dia mengancam membawa keluarganya ke keluarga saya untuk dinikahkan. Kemudian saya emosi kemudian almarhum nyekek dan menampar saya, karena saya menolak bertanggung jawab. Saya membalas mencekik menggunakan kerudung,” katanya.

Namun, Mulyana membantah telah membakar Siti Amelia setelah membunuhnya. Jenazah Siti hanya ditutupi potongan kayu bekas terbakar yang ditemukannya di sekitar lokasi.

Selain itu, Mulyana juga mengaku kalau saat berpacaran dengan Siti, keduanya kerap berhubungan badan. Namun keduanya putus dan sempat 10 bulan tidak bertemu.

Tapi bertemu kembali ketika Siti mengatakan dia hamil dengan mengirim foto test pack melalui WhatsApp.

Kekerasan Anak Mayoritas Terjadi di Rumah

Usai persidangan sempat terjadi kericuhan di dalam pengadilan. Sejumlah keluarga korban melempar terdakwa dengan sandal.

Sementara itu, orangtua korban nampak menangis setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa. (darjat)

Pos terkait