Kemendagri Setujui Pemprov Banten Bentuk Biro Kesra, Kursi Kosong Eselon II Bertambah

WhatsApp Image 2025 09 03 at 19.56.39
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan. (Raffi/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI resmi menyetujui pembentukan Biro Kesejahteraan Rakyat atau Biro Kesra di lingkungan Pemprov Banten.

Namun, langkah tersebut sekaligus membuat jumlah jabatan eselon II yang kosong semakin bertambah.

Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandi Hartawan menjelaskan, Biro Kesra merupakan hasil pemisahan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tiga Lurah di Kota Cilegon Turun Jabatan jadi Seklur, Buntut Tak Netral di Pilkada 2024

Keberadaannya dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang kian besar di bidang sosial-keagamaan.

“Pak Gubernur ingin memaksimalkan pelayanan Kesra, terutama terkait pembinaan ulama, kiai, dan pondok pesantren. Dengan adanya pemisahan, Biro Kesra bisa lebih fokus, sementara Biro Pemotda tetap konsentrasi pada urusan regulasi pemerintahan,” kata Deden, Rabu, 3 September 2025.

Ia menambahkan, saat ini Pemprov Banten sudah memiliki 19 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang belum terisi.

Dengan adanya Biro Kesra, kebutuhan pejabat eselon II kini bertambah menjadi 20 kursi kosong.

BACA JUGA: Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten Bakal Dipangkas 5 Persen

Jabatan yang masih menunggu pengisian antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Asda II, Sekretaris DPRD, hingga sejumlah staf ahli gubernur.

“Proses pengisian akan dilakukan secara bertahap dengan penuh kehati-hatian. Saat ini kita masih menunggu hasil uji kompetensi enam pejabat eksternal yang baru saja menjalani asesmen,” ujarnya.

Deden memastikan, Pemprov belum pernah menetapkan jadwal pelantikan pejabat sehingga tidak benar jika disebut ada penundaan.

“Penundaan itu kalau sudah ada undangan pelantikan lalu batal. Sampai sekarang, Pemprov tidak pernah mengeluarkan undangan,” tegasnya.

BACA JUGA: Parkiran KP3B Sepi, ASN Pemprov Banten Diminta Tak Pakai Randis Berplat ZZH

Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh dinamika pengisian jabatan.

“Penempatan pejabat adalah hak prerogatif pimpinan. Jadi saya berharap semua tetap profesional menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Menurut Deden, di tengah kebutuhan pejabat baru, Pemprov tetap mengutamakan stabilitas dan pelayanan publik.

“Kami tidak ingin pengisian jabatan justru mengganggu fokus utama, yakni menjaga kondusivitas dan memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik,” tandasnya. (Raffi)***

Pos terkait