DPR Parlemen Tanpa Malu, Bubarkan adalah Sebuah Solusi?

dpr
Direktur Indonesia Menulis Peri Irawan tentang pembubaran DPR. (Dok. Pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia kian hari semakin kehilangan legitimasi di mata rakyat. DPR adalah sebuah lembaga yang seharusnya menjadi wakil dari suara publik justru sering tampil sebagai simbol dari arogansi, korupsi, dan politik transaksional.

Masyarakat diminta untuk memilih DPR dalam setiap 5 tahun sekali, tetapi setelah berhasil duduk di Senayan, Jakarta banyak wakil rakyat yang justru sibuk dengan urusan kantong dan partai, bukan kepentingan bangsa.

Selain itu, DPR juga adalah sebuah lembaga yang seharusnya mengawal aspirasi publik justru terjebak dalam lingkaran korupsi, politik transaksional, dan perilaku elitis.

Bacaan Lainnya

Survei Litbang Kompas pada Januari 2025 mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja DPR & DPD (keseluruhan legislatif) masih di bawah 70%, dengan kepuasan terhadap DPR sebesar 62,9 %. Hanya 3,8 % responden yang menyatakan “sangat puas.”

Bukan tanpa alasan, kasus suap, mafia anggaran, hingga legislasi yang cacat prosedur terus berulang. Alih-alih mengawal aspirasi rakyat, DPR lebih sering terlihat sebagai pasar politik yang penuh tawar-menawar kepentingan elit. Rakyat diperas pajak, harga-harga melonjak, dan layanan publik masih amburadul. Wakil rakyat sibuk memperjuangkan tunjangan, fasilitas mewah, dan proyek gedung baru. Sungguh ironi rakyat berjuang bertahan hidup, DPR malah hidup dalam kenyamanan yang dibayar dari keringat mereka, pantas saja mereka marah.

Rakyat bergelut dengan harga pangan, pengangguran, dan layanan publik yang buruk, DPR sibuk membicarakan gedung baru, fasilitas mewah, dan tunjangan fantastis. Kontras ini begitu telanjang, rakyat diminta berhemat, DPR justru bermewah-mewahan, sehingga tidak heran muncul seruan lantang: “Bubarkan DPR!”. Seruan itu adalah cermin frustrasi rakyat terhadap lembaga yang kehilangan rasa malu.

Tidak heran jika muncul seruan “Bubarkan DPR”. Wajar bila publik muak. Namun secara konstitusi, Presiden tidak bisa membubarkan DPR. Maka yang tersisa hanya dua pilihan: membiarkan DPR terus menjadi sarang oligarki, atau melakukan reformasi total mulai dari pendanaan politik, hingga mekanisme recall anggota yang tidak becus, buka data anggaran ke publik, perkuat kode etik, beri sanksi keras untuk korupsi, dan perbaiki sistem kepartaian dari hulu. Demokrasi memang berisik dan penuh cacat, tapi membubarkan DPR bukan obat, melainkan racun.

Contoh empris negara-negara yang membubarkan parlemen. Thailand berulang kali membubarkan parlemen lewat kudeta militer, tetapi hasilnya adalah siklus instabilitas politik yang tak kunjung selesai. Di Pakistan dan Fiji, pembubaran parlemen justru memicu krisis konstitusional dan melemahkan demokrasi. Bahkan di negara demokratis seperti Prancis, pembubaran Majelis Nasional pada 1997 dan 2024 justru memperdalam fragmentasi politik, bukan menyelesaikan masalah. Fakta-fakta ini memperlihatkan pembubaran jarang memberi solusi, lebih sering menambah luka.

Memang betul, pembubaran DPR dapat menyegarkan politik di Indonesia. Tetapi sistem presidensial seperti Indonesia, dampaknya justru fatal, kekuasaan eksekutif makin absolut, instabilitas merajalela, dan pemilu ulang hanya jadi beban biaya. Lebih gawat lagi, penyakit lama seperti politik transaksional, oligarki partai, dan lemahnya etika legislatif tidak ikut hilang.

Ada hal yang harus diperbaiki dan dibayar oleh DPR, di antaranya;

1. Mengembalikan kepercayaan publik dengan menyampaikan aspirasi masyarakat secara utuh bukan atas dasar kepentingan pribadi;

2. DPR harus mampu menjalankan fungsinya;

3. Memperbaiki gaya komunikasi serta prilaku yang mencerminkan keteladanan, bukan bahagia di atas penderitaan masyarakat, karena teriakan “Bubarkan DPR” adalah bentuk koreksi keras atas lembaga yang gagal menjadi wakil rakyat.

DPR seharusnya menjadi rumah rakyat, tetapi kini lebih menyerupai istana kaca yang jauh dari penderitaan masyarakat. Jika DPR tidak segera berbenah, maka wajar jika rakyat akan terus berteriak: “Bubarkan DPR!”, meski hanya sebagai ekspresi frustrasi terhadap lembaga yang sudah terlalu lama kehilangan rasa malunya. ***

Author: Febby Prayoga

Pos terkait