RS Mata Achmad Wardi BWI-DD Laksanakan Re-Sertifikasi Syariah, Teguhkan Komitmen Pelayanan Kesehatan Berbasis Nilai Islam

RS

BANTENRAYA.CO.ID – RS Mata Achmad Wardi BWI-DD kembali meneguhkan komitmennya sebagai rumah sakit yang konsisten menerapkan prinsip pelayanan kesehatan berbasis syariah dengan melaksanakan Re-Sertifikasi Rumah Sakit Syariah pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan RS Mata Achmad Wardi BWI-DD, Jalan Raya Taktakan No. 01 KM 1, Lontarbaru, Kota Serang, Banten.

 

Re-Sertifikasi Syariah ini bertujuan untuk menilai konsistensi penerapan standar syariah pasca sertifikasi, memberikan rekomendasi perbaikan dan penguatan, serta mendorong keberlanjutan budaya kerja Islami di seluruh lini pelayanan medis, non-medis, dan manajemen rumah sakit.

 

Kegiatan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi telaah dokumen oleh tim asesor, paparan Direksi Rumah Sakit terkait implementasi standar syariah dan capaian indikator mutu, survei lapangan, serta wawancara dengan manajemen dan unit terkait. Proses ini memastikan seluruh aktivitas operasional rumah sakit tetap sejalan dengan ketentuan dan nilai-nilai syariah secara menyeluruh dan terukur.

 

Re-Sertifikasi Syariah ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Tim Asesor dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan MUKISI, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Direksi RS Mata Achmad Wardi BWI-DD, serta Komite Syariah Rumah Sakit. Kehadiran para pihak tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga tata kelola syariah yang kredibel dan berkesinambungan.

 

Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi BWI-DD dalam keterangannya menyampaikan:
“Alhamdulillah RS Mata Achmad Wardi BWI-DD meneguhkan komitmen sebagai rumah sakit yang menjalankan pelayanan kesehatan dengan prinsip syariah. Hari ini telah terlaksana Re-Sertifikasi Syariah oleh DSN-MUI dan MUKISI. Ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, amanah, dan bernilai ibadah bagi masyarakat.”

 

Sebagai rumah sakit khusus mata berbasis wakaf dan syariah, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD secara konsisten mengintegrasikan pelayanan kesehatan profesional dengan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, transparansi, etika pelayanan, serta pengawasan syariah yang berkelanjutan. Seluruh proses pelayanan dirancang tidak hanya berorientasi pada mutu klinis, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan spiritual bagi pasien dan masyarakat.

 

Melalui pelaksanaan Re-Sertifikasi Syariah ini, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan mata berbasis syariah, yang menjaga kesinambungan mutu layanan, tata kelola yang baik, serta komitmen terhadap kemaslahatan umat secara berkelanjutan. ***

Pos terkait