Pemprov Banten Tutup Celah Titipan di SPMB 2026, Satu Rombel Diisi 36 Siswa

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan mengunci kuota rombongan belajar (rombel) di seluruh SMA dan SMK negeri.

Kebijakan ini diambil untuk menutup celah praktik titip-menitip yang kerap menjadi sorotan publik setiap tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Jamaluddin menegaskan, jumlah siswa dalam satu kelas tidak boleh melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pihaknya akan mengunci rombel di angka maksimal 36 siswa.

BACA JUGA : Bank Banten Bidik Laba Rp75 Miliar di 2026, Percaya Diri Berkat RKUD

“Kita kunci maksimal 36 siswa sesuai aturan. Jadi, tidak ada lagi SMA maupun SMK yang isinya lebih dari itu. Ini komitmen kita untuk menjaga integritas pendaftaran tahun ini,” ujarnya, Rabu (29 April 2026).

Dia menyebut, kebijakan mengunci rombel ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Banten Andra Soni yang menekankan transparansi penuh dalam proses penerimaan siswa baru.

Seluruh kepala sekolah juga telah diingatkan agar mematuhi aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141.

Selain pembatasan kuota, Dindikbud Banten juga mengubah skema teknis pendaftaran.

BACA JUGA : Kabur Dari Lokasi Sabung Ayam, Warga Tewas Kelelahan

Jika sebelumnya dilakukan secara bersamaan, kini pendaftaran dibagi berdasarkan jalur untuk menghindari penumpukan dan meningkatkan transparansi hasil seleksi.

“Jadwalnya kita atur per jalur. Jadi, per jalur langsung ketahuan hasilnya, tidak menumpuk seperti dulu,” ujarnya.

Adapun jalur yang dibuka meliputi domisili, afirmasi bagi keluarga tidak mampu (desil 1-5), prestasi akademik dan non-akademik, serta mutasi orang tua.

Dia mengungkapkan, terdapat empat jalur utama dalam SPMB 2026, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu domisili lingkungan dan domisili wilayah.

BACA JUGA : Bank Bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholder

Pendaftaran jalur domisili lingkungan sekolah akan dilaksanakan pada 10-11 Juni 2026. Sementara pendaftaran jalur domisili wilayah akan dilakukan pada 17-18 Juni 2026.

Untuk pendaftaran jalur afirmasi akan dilakukan pada 22-23 Juni 2026. Adapun jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yakni akademik dan non-akademik. Pendaftaran jalur prestasi akademik akan dilakukan pada 27-29 Juni 2026.

Sedangkan pendaftaran jalur prestasi non-akademik akan dilakukan pada 2-3 Juli 2026. Terakhir, pendaftaran jalur mutasi akan dilakukan pada 7-8 Juli 2026.

Untuk memastikan sistem berjalan lancar, Dindikbud Banten menggandeng PT Telkom Indonesia dalam penyediaan infrastruktur server.

BACA JUGA : Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas sistem daring saat diakses ribuan pendaftar secara bersamaan.

Saat ini, tahapan SPMB Banten 2026 tengah memasuki masa Pra-SPMB yang berlangsung hingga 31 Mei 2026. Tahap ini difokuskan pada verifikasi administrasi awal calon siswa.

Sementara pendaftaran jalur pertama dijadwalkan mulai 10 Juni dan seluruh proses ditargetkan rampung pada 10 Juli 2026.

Dengan pengetatan aturan dan sistem baru tersebut, Pemprov Banten berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

BACA JUGA : Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/ 2027 dilakukan secara bertahap.

Skema ini diterapkan untuk memastikan seluruh calon siswa memperoleh kesempatan yang adil sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Deden, sistem pendaftaran bergelombang memungkinkan para siswa mendaftar secara bergantian sehingga peluang diterima lebih merata.

Dia juga mengingatkan setiap tahun SPMB selalu menjadi perhatian publik karena melibatkan puluhan ribu pendaftar, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA : Budi Rustandi, Kenang Jasa Guru

Mantan Sekretaris DPRD Banten ini menjelaskan, bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, pemerintah telah menyediakan alternatif melalui sekolah swasta yang didukung Program Sekolah Gratis.

Program tersebut telah berjalan sejak tahun 2025 dan sudah melibatkan ratusan sekolah swasta dengan puluhan ribu siswa.

“Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” katanya. (tohir)

Pos terkait