Pemuda Puloampel Minta Pemprov Serius Benahi Tambang

Pemuda Puloampel Minta Pemprov Serius Benahi Tambang
AUDIENSI: Karang Taruna Puloampel saat menggeruduk kantor Dinas ESDM Banten, Rabu (9 September 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mendapat sorotan dari kalangan pemuda.

Karang Taruna Kecamatan Puloampel meminta agar Pemprov Banten bertindak serius dalam membenahi pengelolaan dan pengawasan tambang agar aktivitas industri tidak terus menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan saat Karang Taruna Kecamatan Puloampel melakukan audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Rabu (9 September 2026).

Ketua Karang Taruna Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang Ulfiulloh mengatakan, persoalan pertambangan di wilayahnya tidak hanya berkaitan dengan legalitas izin.

BACA JUGA : Ambil Gambar GAK, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Masyarakat juga mengeluhkan dampak lingkungan hingga aktivitas kendaraan tambang yang dirasakan sehari-hari.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Banyak keluhan masyarakat di Puloampel terkait kegiatan pertambangan.

Kemudian memastikan izin pertambangan dan wacana perluasan salah satu tambang yang ada di Puloampel, memastikan tidak mengeksplorasi kawasan Gunung Gede dan Gunung Merdeka.

BACA JUGA : PJJ Diperpanjang, Guru dan ASN Wajib ke Kantor

Itu evaluasi dari kita dengan Karang Taruna Kecamatan Puloampel dengan ESDM,” ujarnya.

Ia menyampaikan, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah debu yang muncul dari aktivitas pertambangan.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

“Ya pertama perihal masalah lingkungan yaitu perihal masalah debu, karena banyak warga yang kena dampaknya, itu contohnya flu, termasuk ISPA,” ungkap Ulfiulloh.

BACA JUGA : Muhibbin Sebut CKG Sebagai Bentuk Kehadiran Negara

Selain persoalan lingkungan, Karang Taruna juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Mereka menilai manfaat kegiatan perusahaan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat sekitar.

Ulfiulloh juga meminta agar perusahaan menjalankan langkah mitigasi sederhana untuk mengurangi dampak aktivitas tambang, termasuk melakukan penyiraman jalan yang banyak dilalui kendaraan.

“Harapannya ESDM segera berkolaborasi, sama-sama kita mengontrol di lapangan. Sekiranya perusahaan ini, seperti misal perihal masalah CSR-nya, ini tidak merata terhadap lingkungan, termasuk sosialnya seperti penyiraman air di jalan agar mengurangi dampak debu,” terangnya.

BACA JUGA : Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Dalam audiensi tersebut, Karang Taruna Puloampel juga meminta kejelasan terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Menurut Ulfiulloh, pihak ESDM memberikan waktu tiga sampai empat hari untuk menyampaikan hasil tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan. “Jadi kita dikasih waktu di 3 maupun 4 hari. Entar hasilnya disampaikan,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ke depan pihaknya akan menunggu tindak lanjut tersebut.

Jika tidak ada respons maupun langkah nyata, Ulfiulloh mengaku pihaknya siap kembali untuk mengambil tindakan dengan meminta stakeholder yang memiliki kewenangan turun langsung menangani persoalan tersebut.

BACA JUGA : PSEL Serang Raya Digarap Keroyokan

“Ya kita akan bertindak. Biar stakeholder yang sekiranya mengeluarkan atau yang memiliki kebijakan turun menindaklanjuti keluhan kita,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Banten Dedi Hidayat mengatakan, persoalan yang disampaikan Karang Taruna Puloampel pada dasarnya serupa dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan masyarakat dan mahasiswa.

Keluhan tersebut mencakup pencemaran lingkungan akibat debu, lalu lintas kendaraan tambang di Jalan Bojonegara-Puloampel, serta kekhawatiran terkait Gunung Gede dan Gunung Merdeka yang diharapkan tidak menjadi lokasi tambang.

“Ya prinsipnya yang dikeluhkan sama dengan mahasiswa, dari masyarakat Puloampel sebelumnya, atau masyarakat yang lain. Masalah pencemaran lingkungan, debu, kemudian lalu lintas kendaraan tambang di Jalan Bojonegara-Puloampel.

BACA JUGA : Aston Anyer Beach Hotel, Jagonya Sajian Seafood Segar

Tapi ada yang lebih spesifik tadi tuh, masalah Gunung Gede dan Gunung Merdeka. Mereka berharap dua gunung itu tidak jadi lokasi tambang,” ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, ESDM Banten saat ini tengah menyiapkan langkah awal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Salah satunya adalah dengan menerbitkan surat edaran kepada para pemegang izin pertambangan di wilayah Puloampel.

Melalui surat tersebut, kata Dedi, pihaknga akan meminta perusahaan lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan, mematuhi jam operasional, menyediakan lahan parkir, serta membatasi pembangunan stone crusher baru.

BACA JUGA : Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

“Nanti tindak lanjutnya kita akan membuat surat edaran ke pemegang izin tambang di wilayah Puloampel.

Minta mereka lebih memperhatikan lingkungan kaitannya dengan polusi udara, mematuhi jam operasional, menyediakan lahan parkir, juga membatasi pembangunan stone crusher baru,” tegasnya.

Dedi menambahkan, pembenahan persoalan pertambangan tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinas ESDM. Pemerintah akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai dengan persoalan yang ditangani.

Dedi mengaku, Dinas ESDM akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup apabila berkaitan dengan pencemaran lingkungan.

BACA JUGA : Mulai Menipis, Harga Masker Melambung

Sementara terkait persoalan jam operasional angkutan tambang akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan. Adapun persoalan lainnya akan dikoordinasikan dengan Dinas PUPR.

“Nanti kita berkoordinasi dengan LH apabila berkaitan sama lingkungan, berkoordinasi dengan Dishub apabila berkaitan dengan jam operasional angkutan tambang, juga dengan PUPR kaitannya dengan keluhan-keluhan lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Dedi menyampaikan, terkait keluhan mengenai CSR, Dedi mengatakan persoalan tersebut tidak dibahas secara spesifik dalam audiensi.

Namun, ia memahami adanya keresahan masyarakat yang merasa belum cukup merasakan manfaat dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Pemkot Kaji Rencana Relokasi SMP Negeri 4

“Tadi sih tidak spesifik membahas itu ya, cuma memang mereka menganggap kurang merasakan manfaat adanya kegiatan tambang di situ. Nanti pasti kita tindaklanjuti,” jelasnya. (raffi)

 

Pos terkait