40 Ribu Warga Banten Belum Masuk Desil, Dinsos Kewalahan Verifikasi Data

40 Ribu Warga Banten Belum Masuk Desil, Dinsos Kewalahan Verifikasi Data
Pemberian Bantuan : Warga Banten saat antre untuk mengambil bantuan beras dari Pemprov Banten.

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengaku masih harus menuntaskan verifikasi terhadap sekitar 40 ribu data warga yang belum mendapatkan penetapan desil ekonomi.

Hal itu terjadi dikarenakan keterbatasan jumlah petugas di tengah banyaknya penduduk yang harus diperiksa dalam proses pemutakhiran data.

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Lukman, mengatakan jika puluhan ribu data tersebut sebenarnya sudah masuk ke sistem pendataan.

Namun, data itu belum mendapatkan persetujuan resmi karena masih harus melalui pengecekan langsung di lapangan untuk menentukan klasifikasi kesejahteraan masing-masing warga.

BACA JUGA : APBD 2027 Dipatok Rp9,68 Triliun

“Di kita itu hampir 40.000 lagi belum masuk desil, masih ngambang. Artinya sudah di-input tapi belum di-approve.

Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana,” kata Lukman kepada wartawan, Minggu (11 Oktober 2026).

Menurut Lukman, proses verifikasi tidak bisa dilakukan sekaligus karena jumlah petugas yang tersedia terbatas, sementara data penduduk yang harus diperiksa cukup banyak.

Meski demikian, Dinsos memastikan pengecekan tetap berjalan untuk menuntaskan penetapan desil warga tersebut.

BACA JUGA : Dekat dengan Bobotoh, bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

“Karena petugasnya sedikit, penduduk banyak, jadi memang agak lama prosesnya. Tapi ini terus berjalan 24 jam,” tegasnya.

Lukman menerangkan, penuntasan data tersebut menjadi penting karena penetapan desil ekonomi merupakan salah satu acuan dalam menentukan calon penerima bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Banten.

Calon penerima bantuan mengacu pada klasifikasi desil 1 hingga desil 5 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diverifikasi bersama pemerintah kabupaten/kota.

Di tengah proses verifikasi yang masih berlangsung, jumlah penerima bansos Pemprov Banten juga mengalami penurunan.

BACA JUGA : IGTKI-PGRI Banten Jadikan TKIT Cilukba Inspirasi bagi TK Lain

Pada 2025, penerima bantuan tercatat sebanyak 42.735 orang. Jumlah itu turun menjadi 37.741 orang pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp18,8 miliar.

Lukman mengungkapkan, jumlah penerima bansos tersebut diproyeksikan kembali berkurang pada APBD Perubahan dan tahun anggaran 2027.

Sebab, kata Lukman, Pemprov Banten masih menggunakan cakupan desil 1 hingga desil 4 dalam penanganan bansos.

Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang berada dalam kelompok ekonomi rentan dan masih membutuhkan perhatian pemerintah.

BACA JUGA : Budi-Agis Amankan 300 Aset Pemkot Serang

Menurutnya, kelompok desil 4 tetap perlu diperhatikan karena mencakup warga yang berada dalam kondisi rentan miskin.

Karena itu, penentuan penerima bantuan tidak hanya berfokus pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

“Kalau penanganan sih tetap kita menggunakan desil 1, 2, 3, 4. Karena kan kalau di pusat kan 1, 2.

Di kita masih bertoleransi 1, 2, 3, 4, karena bagaimanapun yang 4 juga kan sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin. Itu perlu kita jaga juga,” papar Lukman.

BACA JUGA : Dekat dengan Bobotoh, bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mendorong agar pendataan dan validasi penerima bantuan sosial bisa lebih terarah dan akurat. Ia berharap, pendataan dapat dilakukan pembaharuan secara berkala.

“Validasi data itu harus tepat. Data harus terus diperbarui, karena ada masyarakat yang tadinya mapan atau bekerja kemudian tidak berkerja dan miskin, serta ada juga yang sebelumnya tidak berpenghasilan lalu sudah bekerja. Ini semua harus di-update,” kata Andra.

Andra juga mengaku telah meminta secara khusus agar Dinas Sosial Provinsi Banten bersama Dinas Sosial kabupaten dan kota untuk memberikan atensi khusus terhadap pembaruan data.

Termasuk untuk memastikan setiap penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA : Dewan Minta Kepala Samsat Dievaluasi

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah daerah hadir melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” imbuhnya. (Raffi)

Pos terkait