BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak melempar isu penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berceceran di lapak pengepul rongsokan yang berada di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada Kamis 9 April 2023 kepada Dinas Sosial (Dinsos) Lebak. Hal tersebut karena penyaluran KIP bukanlah kewenangan dari Dindik Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, Hari Setiono mengatakan, penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) bukanlah kewenangan dari pihaknya.
“Itu bukan kewenangan kami, soalnya yang menyalurkan kartu itu adalah Kementrian Sosial kemudian disalurkan ke Dinas Sosial Lebak, setelah itu baru kepada penerima,” kata dia saat menghubungi Bantenraya.co.id.
BACA JUGA : Jutaan KIP Berceceran di Lebak Ditemukan Warga Saat Hendak Mengepul Rongsokan
Ia mengungkapkan, dengan demikian, pihaknya tidak mengetahui atas penemuan KIP tersebut.
“Kami tidak tau menahu, soalnya itu bukan kewenangan kami, jadi kenapa hal itu, dikaitkan dengan kami,” singkatnnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan, akan melakukan penyelidikan kasus penemuan KIP.
“Kami belum tau apa penyebab dibuangnya KIP itu, masih kami selidiki, semua pihak terkait akan kami tanyai,” tungkasnya.
BACA JUGA : Penjelasan Dindikbud Banten Soal Jutaan KIP Berserakan di Pinggir Jalan di Lebak: Ini Sepertinya
Sampai saat ini, Bantenraya.co.id masih berusaha untuk menghubungi pihak Dinsos Lebak bertujuan untuk menguak siapa yang harus bertanggungjawab atas penemuan KIP yang berceceran.
Demikianlah informasi yang berhasil ditulis dalam berita ini. Info lebih lanjut Bantenraya.co.id masih melakukan investigasi terkait penemuan KIP yang berceceran di lapak rongsokan.***