Pemkot Serang Terima Aset Rp12,6 Miliar dari Malaysia

2 PESEN KORAN
Walikota Serang Syafrudin (kelima dari kiri) didampingi Kuasa Hukum PT TSM Afriyan Rachmad menunjukkan berkas kesepakatan mengakhiri perjanjian kerjasama antara PT TSM dengan Pemkot Serang di ruang kerjanya, Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 23 Desember 2021.

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima aset berupa lahan dan bangunan pengolahan air sebesar Rp12,6 miliar dari PT Tirta Serang Madani (TSM) milik Investor asal Malaysia.

Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama antara PT TSM dengan Pemkot Serang, yang dilaksanakan di ruang kerja Walikota Serang, pada Kamis (23/12/2021).

Dengan demikian maka seluruh aset milik PT TSM sudah sah menjadi milik Pemkot Serang. Aset tersebut akan dimanfaatkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Sekadar diketahui PT TSM berdiri di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, sejak sekitar tahun 2010.

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT TSM yang telah menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang.

“Kami atas nama Pemkot Serang mengucapkan terima kasih atas pemberian aset dari PT TSM. Semoga menjadi manfaat buat kami,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.

Syafrudin menjelaskan, aset yang diterima Pemkot Serang ini sebelumnya dikelola oleh perusahaan daerah air bersih (PDAB) milik PT TSM. Di tengah perjalanan kerja sama ini tidak menghasilkan apapun untuk Pemkot Serang, lantaran tidak berjalan.”Pada kenyataannya memang tidak menghasilkan sesuatu yang kita harapkan, artinya stag,” jelas dia.

Syafrudin menerangkan, lantaran kerja sama dengan PT TSM tidak menghasilkan sesuatu untuk Pemkot Serang, akhirnya seluruh aset milik PT TSM diserahkan kepada Pemkot Serang untuk dikelola.

“Jadi semua sudah diserahkan termasuk juga peralatan, tanahnya, kemudian yang lainnya yang ada di situ. Tanpa syarat. Diserahkan ke kami. Karena memang dalam MoU itu tidak berjalan dengan lancar,” terangnya.

Syafrudin menyatakan, seluruh aset dari PT TSM akan dimanfaatkan dan difungsikan oleh Perumdam Tirta Madani Kota Serang.

“Kita lanjutkan dengan Perumdam. Kebetulan perda Perundam sudah ada tinggal perwalnya. Mudah-mudahan kita fungsikan lagi untuk kepentingan masyarakat,” kata Syafrudin.

Kuasa Hukum PT TSM Afriyan Rachmad mengatakan, kerja sama dilaksanakan sejak sekitar tahun 2010 lalu, namun dalam perjalanannya kerja sama tidak berjalan lancar. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang.

“Saya atas nama kuasa hukum PT TSM meminta maaf. Semoga aset yang diberikan kepada Pemkot Serang ini dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang,” kata Afriyan Rachmad.

Dirut Perumdam Tirta Madani Kota Serang Nana Sukmana mengaku pihaknya pun sangat berterima kasih dengan adanya penyerahan aset dari PT TSM, karena bisa menambah sambungan langganan (SL) baru.

“Aset ini nanti akan kami manfaatkan untuk menambah sambungan langganan khususnya di wilayah Kecamatan Cipocok,” kata Nana Sukmana.Nana Sukmana memperkirakan aset yang diterima dari PT TSM bernilai belasan miliar rupiah.”Kurang lebih itu Rp 12,6 miliar,” ucap dia.

Acara tersebut dihadiri Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Bappeda Kota Serang M. Ridwan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Serang Budi Martono, dan Kuasa Hukum PT TSM Afriyan Rachmad. (harir/rahmat)

Pos terkait