Pemerintah Kota Serang Masih Membutuhkan 5.000 PNS

Pemerintah Kota Serang masih membutuhkan sebanyak 5.000 pegawai negeri sipil (PNS). Kebutuhan 5.000 PNS itu untuk ditempatkan di seluruh kantor OPD Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menyalami pegawai Pemkot Serang dalam acara halal bihalal di Puspemkot Serang, Selasa (2/5/23). (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Serang masih membutuhkan sebanyak 5.000 pegawai negeri sipil (PNS).

Kebutuhan 5.000 PNS itu untuk ditempatkan di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) guna melayani masyarakat Kota Serang.

Untuk menutupi kekurangan PNS, Pemkot Serang terpaksa harus mengangkat tenaga honorer sebagai staf, guna membantu kerja para pejabat yang berstatus PNS.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Serang Raih Penghargaan sebagai Pemerintah Kota Kinerja Tinggi dengan Predikat Sedang

Perihal kebutuhan 5.000 PNS ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, jumlah pegawai PNS Kota Serang saat ini sebanyak 4.365 orang.

“Jadi idealnya sekitar dihitung kasar 10 ribuan. Jumlah yang layak untuk melayani masyarakat,” ujar Karsono, kepada Bantenraya.co.id, ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei 2023.

Karsono menuturkan, 5.000 PNS itu dibutuhkan untuk ditempatkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Serang.

BACA JUGA:Kasus Anak Putus Sekolah di Kota Serang Masih 7,5 Persen Tersebar di 3 Kecamatan

“Iya di semua. Kan sekarang ini kondisi di masing-masing dinas ini seorang pejabat tidak mempunyai staf. Jadi eselon 4 dibantu sama yang magang,” tutur dia.

Menurut Karsono, selain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan masih diprioritaskan untuk mengisi kekosongan di Pemkot Serang.

“Selama ini di dinas kesehatan. Kalau yang lain masih berimbang,” katanya.

BACA JUGA:Beres Apel Hari Pendidikan Nasional, Ratusan PNS Pemkot Serang Berebut Jajanan Kuliner di Puspemkot Serang

Karsono menjelaskan, untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu kebijakan pemerintah pusat.

“Sementara dari pusat belum ada arahan. Jadi kita nggak bisa mengeluarkan aturan sendiri. Harus nunggu dari pusat. Kalau misalnya pusat, daerah siapkan untuk penerimaan, kita bantu siapkan. Kita biasanya yang melaksanakan dari BKN,” jelas Karsono.

Karsono menerangkan, Pemkot Serang masih membutuhkan ribuan PNS, hanya saja kemampuan APBD Kota Serang yang terbatas.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ushuludin Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai Pemkot Serang

“Kemampuan APBD kita kurang. Karena gaji tunjangan diserahkan ke APBD. Apalagi kondisi sekarang ini APBD masih belum normal. Makanya untuk penerimaan CPNS kayaknya masih belum ada arahan dari pusat,” terang dia.

Karsono mengatakan, untuk penerimaan CPNS masih menunggu arahan Pemerintah Pusat.

“Iya. Masih menunggu arahan pusat. Karena kita kan nggak diserahkan kewenangan untuk penerimaan CPNS,” katanya.

BACA JUGA:subadriWakil Walikota Subadri Ushuludin Nyanyikan Lagu Perjuangan dan Doa Karya Rhoma Irama di Perayaan Mayday 2023 Kota Serang

Begitu pula perekrutan PPPK, Pemkot Serang masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Kita kan sekarang usulan masalah kepegawaian diserahkan ke pusat semuanya,” ucap Karsono.

Karsono mengungkapkan, PPPK saat ini masih dalam tahap proses.

BACA JUGA:SIMAK! Ini Pesan Walikota Serang Syafrudin kepada Masyarakat Kota Serang Usai Shalat Idul Fitri 

“P3K kan juga sudah proses sekarang ini. Yang guru sudah lagi pemberkasan. Yang teknis sudah. Yang kesehatan sudah duluan,” tutupnya. ***

Pos terkait