Wakil Walikota Subadri Ushuludin Berangkat ke Tanah Suci Jadi Petugas Haji

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berangkat ke Tanah Suci sebagai PHD. Subadri Ushuludin berangkat ke Tanah Suci pada acara pelepasan 391 jemaah haji.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mencium tangan Walikota Serang Syafrudin usai memakai rompi sebagai petugas haji daerah pada pelepasan jemaah haji Kota Serang kloter 15 di Puspemkot Serang, Kota Serang, Sabtu 27 Mei 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berangkat ke Tanah Suci sebagai petugas haji daerah (PHD).

Kepastian Subadri Ushuludin berangkat ke Tanah Suci diketahui pada acara pelepasan jemaah haji Kota Serang kelompok terbang (kloter) 15 di halaman Puspemkot Serang, Kota Serang, Sabtu 27 Mei 2023 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain Subadri Ushuludin, terlebih dahulu istri Walikota Serang Syafrudin, Ade Jumaiyah, yang berangkat bersama kloter 5.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Menjadi Salah Satu Oleh-Oleh Jemaah Haji, Ini 4 Fakta Air Zamzam

Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak mengatakan, Wakil Walikota Subadri Ushuludin berangkat ke Tanah Suci sebagai PHD.

“Pak Wakil (Subadri-red) sebagai PHD. Petugas Haji Daerah,” kata Abdul Rojak, kepada Banten Raya.

Abdul Rojak menjelaskan, PHD dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD kabupaten kota masing-masing.

BACA JUGA:Pelepasan Jemaah Haji Kota Serang Diiringi Isak Tangis

“Tahun ini Kota Serang ada sembilan orang yang diberangkatkan oleh Pak Walikota menjadi petugas PHD. Selain Pak Wakil, ada ibu Hj Jumaiyah. Dia juga sama pelayanan umum,” jelasnya.

Abdul Rojak menerangkan, peran dan tugas petugas haji daerah adalah membantu kelancaran para jemaah haji.

“Ada yang bertugas sebagai pelayan umum, ada pembimbing haji, kesehatan, macem-macem, membantu kelancaran jamaah haji yang berada di kloter tersebut. Pak Wakil masuknya kategori pelayan umum,” terang dia.

“Kalau pak wakil di kloter 15 ya dia membantu kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji yang ada di Kloter 15 JKG bersama petugas yang lain,” imbuh Abdul Rojak.

BACA JUGA:Kemenag Banten Imbau Jemaah Haji dilarang Bawa Jimat ke Tanah Suci

Abdul Rojak membeberkan, petugas haji daerah boleh diisi oleh siapa saja, asalkan sudah terseleksi oleh tim pemerintah daerah.

“Jadi Pak walikota membentuk tim untuk menseleksi siapa yang akan diberangkatkan melalui bagian Kesra,” beber Abdul Rojak.

Abdul Rojak menerangkan, para petugas haji daerah bisa melaksanakan ibadah haji tergantung kloter masing-masing.

BACA JUGA:Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV, Ini yang Harus Dilakukan

“Kalau memang seperti tim kesehatan kalau memang nanti jamaahnya banyak yang sakit, mereka bisa tidak melaksanakan ibadah haji, atau mereka sambil mengurusi, melayani sambil melaksanakan ibadah haji,” tutur dia.

“Jadi nanti tergantung kondisional masing-masing kloter kan berbeda-beda. Tapi intinya petugas apapun namanya PHD paling utama memprioritaskan untuk keutamaan jamaah,” tandasnya.

Walikota Serang Syafrudin membenarkan bahwa Wakil Walikota Subadri Ushuludin berangkat ke Tanah suci sebagai PHD.

“Pembimbing haji Kota Serang,” kata Syafrudin.

BACA JUGA:889 Calon Jemaah Haji Kota Serang Akhir Bulan Siap Diberangkatkan

Syafrudin mengaku untuk izin cutinya sedang dalam proses.

“Jumlahnya sembilan orang. Itu selain Walikota bisa. Wakil walikota sampai ke kiyai atau masyarakat bisa PHD itu. Walikota nggak boleh. Selain itu boleh. Aturannya ada,” katanya. ***

Pos terkait