BANTENRAYA.CO.ID – Dua hari yang lalu tepatnya, Kamis 15 Juni 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sistem pemilu legislatif 2024 dilakukan secara proporsional terbuka.
Keputusan MK tentang sistem pemilu legislatif proporsional terbuka ini disambut oleh para tokoh politik di seluruh Indonesia, tak terkecuali Ketua DPW PAN Provinsi Banten Walikota Serang Syafrudin.
“Alhamdulillah keputusan MK terbuka. Jadi sesuai dengan harapan kami, terutama saya sebagai walikota dan ketua DPW nampaknya senang sekali,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id, ditemui usai acara penutupan ekspos rancangan KUA PPAS di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Tutup Ekspos KUA PPAS, Ini Program Prioritas Tahun 2024 Kota Serang
Menurut Syafrudin, keputusan sistem pemilu legislatif proposional terbuka sesuai harapan para pengurus partai politik.
“Sesuai dengan harapan kita semua, para calon terutama, sesuai dengan harapan para pengurus Partai,” ucap dia.
Syafrudin menjelaskan, sistem pemilu legislatif proporsional terbuka membuat semangat semua para calon legislatif, karena tidak ditentukan oleh partai politik.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Banten Sebut Walikota Syafrudin Masih Punya Banyak PR
“Kalau tertutup ditentukan oleh partai dan semua calon akan membubarkan diri kalau itu tertutup. Dan keputusan ini mudah-mudahan menjadi lebih semangat untuk para calon. Jadi sudah tepat,” jelas Walikota Serang periode 2018-2023 ini. ***