BANTENRAYA.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, pasien BPJS maupun pasien umum harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara di RSUD Banten.
Menurutnya, status ekonomi dan jenis pembiayaan tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan kualitas pelayanan kepada pasien.
Menurut Deden, seluruh pasien datang ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan dan pertolongan sehingga harus dilayani maksimal tanpa membedakan BPJS maupun umum.
Ia menegaskan, kualitas layanan tidak hanya ditentukan aspek medis, tetapi juga sikap tenaga kesehatan dalam berinteraksi.
BACA JUGA : Gubernur Dorong Harmony Speech Festival Jadi Ruang Perkuat Toleransi dan Persatuan
Karena itu, tenaga kesehatan diminta lebih ramah dengan memberikan sapaan, salam, serta menunjukkan sopan santun kepada pasien.
“Orang sakit itu sebetulnya enggak ada kaya dan miskin. Enggak ada BPJS atau umum. Jadi semua harus dilayani maksimal,” kata Deden usai membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten, Senin (24 Agustus 2026).
Selain menekankan kesetaraan pelayanan, Deden meminta Forum Konsultasi Publik RSUD Banten tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi dimanfaatkan untuk menggali pengalaman, kritik, dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat diperluas agar masukan yang diterima dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan rumah sakit.
“Koreksi kepada panitia, ya konsultasi publik ini harus dibanyakin publiknya. Jangan khawatir kita dapat tanggapan negatif karena itu suplemen kita,” ujarnya.
Deden menilai masukan masyarakat, termasuk pengalaman pasien rawat inap dan rawat jalan, penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Banten.
Menurutnya, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik.
“Makanya agar pelayanan RSUD Banten ini optimal dan menuju maksimal harus bisa menerima masukan dari masyarakat yang memanfaatkan rumah sakit ini.
BACA JUGA : 38.100 Warga Dicek TBC
Jangan menganggap kritik itu sebagai ancaman tapi sebagai upaya untuk bisa berkembang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho mengatakan pihaknya siap memperluas keterlibatan masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik.
Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui forum tahunan, tetapi juga melalui berbagai kanal pengaduan dan informasi seperti situs web, media sosial, Google Review, survei kepuasan, serta layanan e-complaint.
“Kita akan laksanakan forum konsultasi publik yang melibatkan lebih banyak masyarakat, meskipun ikatan hubungan komunikasi dan jalinan kita komunikasi dengan masyarakat bukan di forum konsultasi saja,” kata Danang.
BACA JUGA : Gubernur Dorong Harmony Speech Festival Jadi Ruang Perkuat Toleransi dan Persatuan
Menurut Danang, berbagai kanal tersebut disediakan agar masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan rumah sakit sepanjang tahun.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu pelaksanaan Forum Konsultasi Publik untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.
“Pokoknya kita buat agar semua orang bisa berinteraksi dengan kami secara terus-menerus. Dalam satu tahun pelayanan kita itu bisa langsung berkomunikasi,” ujarnya.
Setiap masukan yang diterima, kata Danang, akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya berdasarkan hasil Forum Konsultasi Publik.
BACA JUGA : Wisatawan Tangerang Tewas Tenggelam
“Kita akan melakukan sesuai dengan masukan yang ada, apakah kita perlu perbaikan, sisi detail mana yang harus diperbaiki. Tidak hanya di forum ini saja, tapi seluruh layanan yang sudah kita lakukan secara terus-menerus,” katanya.
Danang menilai, keterlibatan masyarakat turut berperan dalam perkembangan pelayanan RSUD Banten.
Menurutnya, rumah sakit tidak akan bisa berkembang tanpa adanya kritik, saran, dan masukan dari masyarakat yang menggunakan layanan.
“Kita tidak akan seperti saat ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” ujar Danang. (raffi)





