BANTENRAYA.CO.ID – Kasus kematian tahanan berinisial DC (22) kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang tewas gantung diri di Tahanan Mapolres Pandeglang mendapat sorotan advokat atau pengacara. Kematian DC diduga akibat kelalaian petugas jaga tahanan Mapolres Pandeglang.
“Dugaan kuat saya ada unsur kelalaian pihak kepolisian, karena walaupun dalam kondisi tertentu petugas jaga harus bertanggung jawab. Kalau dianiaya pasti ada minta tolong, memang ada CCTV tapi itu hanya sarana. Tanggung jawab penuh tetap pada petugas jaga,” kata salah satu advokat di Pandeglang, Satria Pratama, Selasa 11 Juli 2023.
Dia mengatakan, petugas penjaga piket tahanan Mapolres Pandeglang harus diperiksa secara internal. Bila terdapat unsur dugaan kelalaian dari petugas piket saat peristiwa terjadi, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan Propam Polda Banten.
BACA JUGA : Selidiki Kematian Pelaku TPPO di Tahanan, Anggota Polres Pandeglang Diperiksa Propam Polda Banten
“Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas, dan kalau cukup bukti tetapkan adanya tersangka,” katanya.
Menurutnya, Polres Pandeglang harus bertanggung jawab atas kematian pelaku TPPO. Sebab, berdasarkan Perpol Kepolisian Nomor 4 tahun 2005 salah satunya adalah mengatur bagaimana pengurusan tahanan.
“Aturan pengurusan tahanan ini adalah tanggung jawab kepolisian tentang kesehatan dan lainnya. Sehingga yang ditahan dalam kondisi baik-baik saja, karena perlakuan ada jaminan dan sebagainya. Tetapi kenapa itu bisa terjadi kepada korban berarti ada kelalaian dari petugas jaga,” jelasnya.
BACA JUGA : Duh, Tersangka Kasus TPPO Tewas di Dalam Sel Polres Pandeglang
Dikatakannya, mekanisme pengawasan pastinya ada komandan jaga atau petugas lain secara bergantian. Sehingga, kata dia, kematian pelaku TPPO harus didalami.
“Setahu saya begitu ketatnya disiplin penjagaan dan prosedur tetap yang berlaku di lembaga kepolisian sampai setiap makanan yang diantar kepada tahanan pun diperiksa oleh polisi, tetapi kok bisa sampai kecolongan seperti ini. Sebagai tahanan seharusnya merasa nyaman berada di dalam sel. Anehnya, dia justru meninggal gantung diri dengan tali kolor. Ada apa,” ujarnya.
Dia mengatakan, terkait adanya tersangka kasus TPPO yang meninggal karena bunuh diri adalah sebagai korban. “Saya tegaskan bahwa tahanan yang meninggal itu adalah sebagai korban. Ingat ini korban,” kata Satria. ***





