Kok Bisa! Sudah Masuk Daftar Pemilih Tetap, Tapi 1172 Orang Ternyata Belum Punya KTP Elektronik

Daftar Pemilu
Sebanyak 1172 pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap di Kota Cilegon belum punya KTP Elektronik. (Net)

BANTENRAYA.CO.ID – Total sebanyak 1.172 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT Kota Cilegon belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el.

Dimana, angka Daftar Pemilih Tetap alias DPT tersebut tersebar di 8 kecamatan dan terbanyak yakni Kecamatan Citangkil sebanyak 425 warga pemilih belum punya KTP-el.

Hal itu juga berdasarkan berita acara Nomor: 117/PL.01.2-BA/3672/2023 yang sudah ditetapkan KPU Kota Cilegon pada pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada 21 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Sementara, untuk pemilih terbanyak di Kota Cilegon yakni di Kecamatan Citangkil sebanyak 58.218 orang pemilih pada DPR Pemilu 2024.

BACA JUGA: DPT Banten Tembus 8.842.646 Jiwa

Pada Pemilu 2024 juga nantinya akan ada sebanyak 1.253 TPS yang ada di 43 kelurahan di Kota Cilegon.

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berita acara (BA) KPU Kota Cilegon Nomor: 117/PL.01.2-BA/3672/2023 pada Jumat 14 Juli 2023, Total pemilih menurut DPT Kota Cilegon yakni sebanyak 324.562.

Rinciannya laki-laki sebanyak 163.345 dan perempuan 161.217 pemilih.

Adapun rinciannya yakni:

BACA JUGA: DPT Pemilu 2024 di Lebak Mencapai Jutaan, Didominasi Oleh Laki-Laki 

1. Kecamatan Jombang 49.640 pemilih dengan rincian Laki-laki 24.797 dan untuk perempuan 24.843 jumlah TPS 189

2. Kecamatan Purwakarta 30.472 pemilih dengan rincian Laki-laki 15.220 dan untuk perempuan 15.252 jumlah TPS 121

3. Kecamatan Cibeber 46.315 pemilih dengan rincian Laki-laki 24.028 dan untuk perempuan 22.287 jumlah TPS 175

4. Kecamatan Cilegon 36.613 pemilih dengan rincian Laki-laki 18.303 dan untuk perempuan 18.310 jumlah TPS 142

5. Kecamatan Ciwandan 36.270 pemilih dengan rincian Laki-laki 18.390 dan untuk perempuan 17.880 jumlah TPS 140

6. Kecamatan Citangkil 58.218 pemilih dengan rincian Laki-laki 29.064 dan untuk perempuan 29.154 jumlah TPS 218

7. Kecamatan Pulomerak 35.117 pemilih dengan rincian Laki-laki 17.531 dan untuk perempuan 17.586 jumlah TPS 149

8. Kecamatan Grogol 31.917 pemilih dengan rincian Laki-laki 16.012 dan untuk perempuan 15.905 jumlah TPS 119

BACA JUGA: DPT Ditetapkan Sebanyak 1.226.201, Daftar Pemilih di Kabupaten Serang Berkurang 2.779 Orang

Sementara itu, untuk rincian pemilih yang masuk DPT tapi belum memiliki KTP-el rinciannya yakni

1. Kecamatan Jombang sebanyak 223 pemilih

2. Kecamatan Purwakarta sebanyak 41 pemilih

3. Kecamatan Cibeber 84 pemilih

4. Kecamatan Cilegon 103 pemilih

5. Kecamatan Ciwandan 0 pemilih

6. Kecamatan Citangkil 425 pemilih

7. Kecamatan Pulomerak 25 pemilih

8. Kecamatan Grogol 271 pemilih.

BACA JUGA: Ada 4.200 Warga Meninggal Terdata DPT, Komisi II Minta Pemkot Koordinasi ke Kemendagri

Dalam BA tersebut disampaikan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menghimbau kepada warga masyarakat untuk menginformasikan agar yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman yang sekarang bisa dilakukan di setiap kelurahan di Kota Cilegon.

Selanjutnya juga, dalam data DPT ada sebanyak 744 pemilih baru, 896 pemilih tidak memenuhi syarat sehingga dicoretm serta 3.214 yang dilakukan perbaikan data.

Untuk data pemilih sendiri, sekarang sudah secara resmi dipasang di kelurahan dan juga sejumlah tempat keramaoan yang ditempel secara lengkap data per kelurahan.

Artinya, warga bisa melakukan pengecekan secara langsung masuk atau tidaknya kedalam DPT yang sudah disebarkan. ***

Pos terkait