Trending

Ada 4.200 Warga Meninggal Terdata DPT, Komisi II Minta Pemkot Koordinasi ke Kemendagri

SERANG, BANTEN RAYA- Komisi II DPR RI meminta KPU dan Disdukcapil Kota Serang untuk melakukan verifikasi jumlah daftar pemilih Pemilu serentak 2024.

Verifikasi data pemilih ini dilakukan agar data pemilih tetap (DPT) clear, karena ada laporan 4.200 orang meninggal, sehingga tidak terjadi penyimpangan pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, saat melakukan kunjungan kerja spesifik terkait kesiapan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Pertemuan Komisi II DPR RI ini digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (14/2/2023).

Pertemuan Komisi II DPR RI dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang Agus Hendrawan, lima anggota KPU Kota Serang, dan anggota Bawaslu Kota Serang.

Junimart Girsang mengatakan, berdasarkan laporan Walikota Serang ada 4.200 orang meninggal itu, maka KPU dan Disdukcapil harus benar-benar memastikan hal tersebut clear.

“Jangan sampai orang meninggal KTP-nya belum meninggal (aktif), itu bagaimana Pemkot menyikapi ini, tentu menjadi kewenangan Disdukcapil, Pak Walikota bisa berkomunikasi dengan Kemendagri,” ujar Junimart Girsang, kepada Banten Raya.

Junimart Girsang pun mempertanyakan terkait ada 4.200 warga Kota Serang yang statusnya sudah meninggal dunia, namun masih terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), bila data 4.200 orang yang meninggal tidak diclearkan, maka Pemilu 2024 rawan terjadi penyimpangan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button