Ada 4.200 Warga Meninggal Terdata DPT, Komisi II Minta Pemkot Koordinasi ke Kemendagri

1 DPT
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran (peci) didampingi Walikota Serang Syafrudin menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang usai kunjungan kerja spesifik terkait kesiapan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (14/2/2023).

SERANG, BANTEN RAYA- Komisi II DPR RI meminta KPU dan Disdukcapil Kota Serang untuk melakukan verifikasi jumlah daftar pemilih Pemilu serentak 2024.

Verifikasi data pemilih ini dilakukan agar data pemilih tetap (DPT) clear, karena ada laporan 4.200 orang meninggal, sehingga tidak terjadi penyimpangan pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, saat melakukan kunjungan kerja spesifik terkait kesiapan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Pertemuan Komisi II DPR RI ini digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (14/2/2023).

Pertemuan Komisi II DPR RI dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang Agus Hendrawan, lima anggota KPU Kota Serang, dan anggota Bawaslu Kota Serang.

Junimart Girsang mengatakan, berdasarkan laporan Walikota Serang ada 4.200 orang meninggal itu, maka KPU dan Disdukcapil harus benar-benar memastikan hal tersebut clear.

“Jangan sampai orang meninggal KTP-nya belum meninggal (aktif), itu bagaimana Pemkot menyikapi ini, tentu menjadi kewenangan Disdukcapil, Pak Walikota bisa berkomunikasi dengan Kemendagri,” ujar Junimart Girsang, kepada Banten Raya.

Junimart Girsang pun mempertanyakan terkait ada 4.200 warga Kota Serang yang statusnya sudah meninggal dunia, namun masih terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), bila data 4.200 orang yang meninggal tidak diclearkan, maka Pemilu 2024 rawan terjadi penyimpangan.

“Ini yang mesti diawasi dan diantisipasi oleh pihak Kota Serang dan Bawaslu, supaya bisa bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menutup lobang-lobang, terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pemberian suara dalam pesta demokrasi nantinya,” katanya.

Junimart Girsang meminta Pemkot Serang untuk segera menuntaskan persoalan status 4.200 warganya yang sudah meninggal tersebut.

“Justru itu. Jangan sampai orang sudah meninggal, tapi KTP-nya belum meninggal. Pak Wali juga kita harapkan nanti bisa melakukan fungsi koordinasi, komunikasi dengan Kemendagri, supaya di Kota Serang ini pesta demokrasi bisa betul-betul sesuai dengan maruah Pancasila,” jelas Junimart.

Terkait pembuatan KTP elektronik yang belum maksimal, Junimart Girsang menerangkan, KTP elektronik merupakan hal yang vital dan fatal, karena menjadi dasar KPU untuk mengajukan hak-hak pilih masyarakat.

“Kita sepakat komisi 2 bahwa tidak ada identitas lain, kecuali KTP elektronik yang dipergunakan dalam rangka untuk mempergunakan hak pilihnya,” terangnya.

Junimart Girsang menyarankan kepada Disdukcapil Kota Serang untuk segera berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Supaya membangun komunikasi dengan KPU, karena KPU bekerja berdasarkan KTP elektronik,” ucap dia.

Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, ada 4.200 warga Kota Serang yang statusnya sudah meninggal.

“Data pemilihnya itu sudah diverifikasi Disdukcapil melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Syafrudin, dalam sambutannya.

Syafrudin pun mengakui masih ada beberapa data E-KTP yang belum maksimal.

“Di Kota Serang masih belum maksimal. Masih ditataran para pejabat atau kepala OPD. Belum sampai masuk ke RT RW,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.

Syafrudin menuturkan, data E-KTP tengah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Serang.

“Ini sedang berjalan dari mulai tahun 2023 ini. Mudah-mudahan dalam kurun waktu satu tahun ini sudah selesai. Kaitannya dengan kekurangan-kekurangan yang ada di Pemkot Serang,” tutur dia.

Syafrudin menjelaskan, pembuatan E-KTP bukan lantaran kekurangan blangko, akan tetapi proses pembuatannya.

“Kalau KTP elektronik tidak ada blanko. Hanya memang pendataannya perlu waktu. Satu orang itu kurang lebih 10 menit,” jelasnya.

Syafrudin menuturkan, pembuatan E-KTP belum sampai ke tingkat RT RW, lantaran pembuatannya harus jemput bola.

“Itu kan door to door, jemput bola. Atau masyarakat datang kita proses. Kalau nggak datang kita datangi. Jadi bukan lebih cepat mencetak KTP dari pada KTP elektronik. Jadi itu harus berhubungan langsung,” pungkas dia.

Syafrudin menambahkan, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sudah dipersiapkan termasuk oleh KPU dan Bawaslu Kota Serang.

“Sebenarnya Kota Serang kaitannya dengan Pemilu serentak 2024, baik dari KPU dan Bawaslu, semuanya sudah dipersiapkan termasuk juga PPK, PPS, kemudian juga Bawaslu, Panwascam, bahkan udah dilantik,” terangnya.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk mengetahui progres persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Serang.

“Kami sampaikan tadi dalam pertemuan, KPU Kota Serang siap melaksanakan tahapan Pemilu, karena saat ini kita sudah membentuk Adhoc,” kata Ade Jahran.

Terkait adanya 4.200 orang meninggal, Ade Jahran, mengaku telah mencoret dari data kependudukan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

“Itu kasus 2022 yang didiskusikan dan sudah dicoret, versi Disduk sudah dicoret semua dengan bukti kartu atau kematian,” katanya.

Sementara mengenai KTP elektronik, Ade Jahran membenarkan KTP elektronik alat untuk menentukan masyarakat menggunakan hak pilihnya.

“Terkait KTP elektronik itu sudah dilaksanakan, dan saat ini Pantarlih sedang melaksanakan coklit,” jelas Ade Jahran.

Tak hanya itu, kata Ade, Komisi II DPR RI meminta KPU bekerja mengedepankan integritas dan meningkatkan pemahaman teknis penyelenggaraan Pemilu hingga ke tingkat bawah sehingga pada saat pelaksanaan tidak terjadi kesalahan.

“Pada Bimtek (bimbingan teknis) di Pemilu 2019 kami diberikan kesempatan melakukan Bimtek KPPS hanya melibatkan satu orang, mudah-mudahan tahun 2024 ada peningkatan. Dari tujuh minimal 4 yang mengikuti Bimtek,” ujarnya. (harir)

Pos terkait