Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Persyaratan pendaftaran CPNS 2023
Berikut Syarat dan Dokumen Administrasi untuk Pendaftaran CPNS 2023. (Foto/Pinterest)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada September 2023 ini.

CPNS dan PPPK merupakan dua hal yang berbeda, mulai dari sistem seleksi baik dokumen dan syarat hingga penempatannya.

Simak syarat dan dokumen untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di laman BKN.

Bacaan Lainnya

Pemerintah memastikan pendaftaran CPNS tahun 2023 ini akan dimulai pada September mendatang.

BACA JUGA: Tempat Wisata yang Paling Populer di Pontianak, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga atau Pasangan

Kementerian PANRB telah menetapkan formasi rekrutmen CPNS sebanyak 572.496.

Hingga saat ini pemerintah belum merilis jadwal resmi kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka.

Akan tetapi, proses seleksi CPNS 2023 dipastikan akan dimulai pada September 2023 mendatang.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas berharap proses seleksi tahun ini dapat berjalan dengan fair dan bisa memberikan kinerja yang berdampak.

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaik di Palangkaraya yang Paling Terkenal dan Terbaru 2023

“Kami menjamin semuanya fair tidak bisa titip-menitip, kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Anas.

Perlu diketahui bahwa dalam proses rekrutmen CPNS 2023, pendaftar harus memenuhi beberapa syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Dikutip Bantenraya.co.id dari Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA: Tempat Wisata Terpopuler di Bontang dan Hits, Liburan Bareng Pasangan Jadi Makin Seru

Berikut Syarat dan Dokumen Administrasi untuk Pendaftaran CPNS 2023

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah pidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI atau pegawai swasta

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaik di Baubau yang Paling Terkenal dan Terbaru 2023

5. Peserta bukan CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

BACA JUGA: Tempat Wisata Terpopuler di Purbalingga yang Terkenal Hits, Cocok untuk Liburan Bareng pasangan

Persyaratan Berkas atau Dokumen

1. Ijazah terakhir dan transkip nilai

2. KTP

3. Akta kelahiran

4. pas foto

5. Melampirkan CV

BACA JUGA: Gak Perlu ke Luar Negeri! Gorontalo Punya Tempat Wisata yang Paling Cantik dan Indah Kayak di Maldives

6. Surat pernyataan penempatan di mana pun

7. Akreditasi perguruan tinggi dan program studi

Demikian informasi mengenai beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.***

Pos terkait