BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon memiliki sebanyak 7 program bantuan sosial untuk warga kurang mampu atau pra sejahtera.
Dimana, 7 program bantuan sosial tersebut semuanya dari APBD Kota Cilegon yang digelontorkan untuk masyarakat.
Ditambah lagi, ada 3 program bantuan sosial yang juga disalurkan Pemkot Cilegon dari APBN atau pemerintah pusat.
Lantas apa saja programnya, warga miskin di Kota Cilegon wajib mencatat.
7 program bantuan sosial tersebut yakni:
pertama bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta, yang berhasil disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga.
Kedua, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp. 15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga dan akan dinaikkan pada tahun 2024 menjadi Rp. 20 juta /kpm melalui Disperkim.
Ketiga, bantuan lainnya adalah Santunan Kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah, seperti pembelian kain kafan, transportasi, serta keperluan pemakaman lainnya sesuai dengan adat istiadat, agama dan kepercayaan yang dianut dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp. 2 juta per jiwa.
Keempat, Bantuan Sosial Anak Yatim/Terlantar sebesar Rp1,2 juta dengan target penerima bantuan sebanyak 1.534 anak dan Bantuan Sandang Anak Terlantar sebanyak 200 paket telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon.
Kelima, terdapat juga Bantuan Makanan untuk Lansia Terlantar dimana pada tahun 2023 ini Dinas Sosial Kota Cilegon telah menganggarkan sebanyak 400 paket dengan kriteria tidak terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan serta terlantar secara psikis dan sosial.
Keenam, Bantuan Logistik Kebencanaan (Buffer Stock, Penyediaan Sandang, Bantuan Kelompok Rentan dan Makanan Siap Saji/Dapur Umum) dengan jumlah paket bahan makanan sebanyak 4.000 paket
Serta terakhir, paket makanan siap saji atau dapur umum sebanyak 10.000 paket.
Untuk 3 bantuan dari APBN sendiri yakni:
Jenis bantuan meliputi program sembako (Bantuan Pangan Non Tunai / BPNT) yang terealisasi sebanyak 98,75 persen setiap bulan hingga Juni 2023, dengan jumlah bantuan Rp200 ribu per bulan melalui Bank Mandiri dan Kantor Pos.
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 8.301 keluarga pada tahap satu dan 8.907 keluarga pada tahap dua di delapan Kecamatan Kota Cilegon.
Selain itu, ada juga Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri menyampaikan, memastikan semua bantuan sosial tersbut akan tepat sasaran.
Bantuan yang disalurkan oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Sosial tersebut, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Ia juga berkomitmen untuk terus berupaya dalam memperbaiki serta mengoptimalkan program bantuan sosial guna memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Semoga bantuan yang sudah kita salurkan di tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat yang sebesar bagi masyarakat Kota Cilegon sehingga dapat hidup lebih sejahtera, dan kami juga akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. ***