Trending

Ada 4.200 Warga Meninggal Terdata DPT, Komisi II Minta Pemkot Koordinasi ke Kemendagri

“Ini yang mesti diawasi dan diantisipasi oleh pihak Kota Serang dan Bawaslu, supaya bisa bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menutup lobang-lobang, terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pemberian suara dalam pesta demokrasi nantinya,” katanya.

Junimart Girsang meminta Pemkot Serang untuk segera menuntaskan persoalan status 4.200 warganya yang sudah meninggal tersebut.

“Justru itu. Jangan sampai orang sudah meninggal, tapi KTP-nya belum meninggal. Pak Wali juga kita harapkan nanti bisa melakukan fungsi koordinasi, komunikasi dengan Kemendagri, supaya di Kota Serang ini pesta demokrasi bisa betul-betul sesuai dengan maruah Pancasila,” jelas Junimart.

Terkait pembuatan KTP elektronik yang belum maksimal, Junimart Girsang menerangkan, KTP elektronik merupakan hal yang vital dan fatal, karena menjadi dasar KPU untuk mengajukan hak-hak pilih masyarakat.

“Kita sepakat komisi 2 bahwa tidak ada identitas lain, kecuali KTP elektronik yang dipergunakan dalam rangka untuk mempergunakan hak pilihnya,” terangnya.

Junimart Girsang menyarankan kepada Disdukcapil Kota Serang untuk segera berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Supaya membangun komunikasi dengan KPU, karena KPU bekerja berdasarkan KTP elektronik,” ucap dia.

Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, ada 4.200 warga Kota Serang yang statusnya sudah meninggal.

“Data pemilihnya itu sudah diverifikasi Disdukcapil melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Syafrudin, dalam sambutannya.

Syafrudin pun mengakui masih ada beberapa data E-KTP yang belum maksimal.

“Di Kota Serang masih belum maksimal. Masih ditataran para pejabat atau kepala OPD. Belum sampai masuk ke RT RW,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button