Trending

Al Muktabar Ngantor Lagi Sebagai Sekda Banten

SERANG, BANTEN RAYA – Sekda Banten non aktif Al Muktabar menegaskan bahwa dirinya akan kembali menjalankan tugasnya sebagai sekda pada akhir bulan ini. Sebab, hingga saat ini secara administrasi dirinya masih tercatat sebagai Sekda Banten definitif.

Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia itu menegaskan bahwa dirinya selama ini tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten. Baginya, mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin dilakukan. Sebab, Ia tidak mau lari dari tanggung jawab selaku aparatur sipil negara (ASN).

“Saya menjunjung tinggi surat keputusan Bapak Presiden tentang pengangkatan saya sebagai Sekda Banten. Mandat tersebut saya laksanakan dengan sebaik-baiknya dan tentu sebagai manusia biasa, saya memiliki berbagai kekurangan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Banten Raya, Kamis (17/2).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk penghormatan dan dedikasi kepada pimpinan, maka pada 22 Agustus dirinya mengajukan permohonan pindah atau kembali ke instansi asal di Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut dimaksudkan agar Ia masih dapat bertugas dan menyelesaikan tanggungjawabnya sebagai Sekda Banten.

“Akan tetapi surat tersebut disalahartikan, sehingga disebut sebagai surat pengunduran diri. Saya harus katakan ini tidak benar, surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal yang berbeda sesuai peraturan perundangan,” katanya.

Al Muktabar menambahkan, selanjutnya pada 24 Agustus 2021 gubernur menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten dengan basis surat perintah tugas yang disebutnya banyak mengundang perdebatan publik.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button