BANTENRAYA.CO.ID – Sebagai seorang mahasiswa pasti sudah tidak asing lagi ketika mendengar kata Jadwal Kuliah.
Namun ada sebagian atau mahasiswa yang masih awam tentang Jadwal Kuliah tersebut seperti apa.
Kamu harus tau dan harus memaknai arti yang sebenarnya dari Jadwal Kuliah tersebut.
Jadwal Kuliah adalah penetapan waktu dan tempat perkuliahan.
BACA JUGA: 5 Tempat Wisata Tercantik di Pekanbaru, Paling Hits, Termurah dan Terfavorit yang Wajib Dikunjungi
Jadwal Kuliah yang disusun oleh Ketua Program Studi dan Bagian Administrasi Program Studi.
Yang mempertimbangkan jumlah SKS mata kuliah, jumlah mahasiswa, kapasitas ruangan kuliah yang nantinya dijadikan sebagai Jadwal Kuliah.
Penentuan Jadwal Kuliah yang Ada di Kampus :
Ketika sudah menentukan jadwal kulaihnya, Ketua Program Studi biasanya merencanakan rapat Program Studi.
BACA JUGA: 17 Ucapan Selamat Tinggal Bulan Juni 2023, Penuh Kenangan Manis, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Yang kemudian akan membahas pembagian mata kuliah dan menyusun konsep surat undangan.
Lalu nantinya akan didistribusikan kepada para dosen pengampu mata kuliah.
Setelah itu, bagian Administrasi Program Studi membuat surat undangan rapat Program Studi.
Lalu ditandatangani oleh Ketua Program Studi dan selanjutnya mengirimkan undangan tersebut kepada para dosen pengampu mata kuliah.
BACA JUGA: Tambahan Amunisi Meriam London Musim Depan, Havertz Siap Gacor Bersama Arsenal
Rapat selanjutnya akan membahas dan menetapkan pembagian mata kuliah dan dosen pengampu mata kuliah.
Setelah itu, hasil rapat dapat ditindak lanjuti dengan penetapan jadwal kuliah.
Yang disusun oleh Bagian Administrasi Program Studi.
Setelah konsep jadwal mata kuliah tersusun, kemudian dikonsultasikan dengan Ketua Program Studi.
BACA JUGA: Rekomendasi 3 Tempat Makan Mie Ongklok Terfavorite di Wonosobo: Kuliner Khas dan Rasanya Enak
Bila ada perubahan atau revisi, biasanya bagian Administrasi Program Studi merivisi kembali Jadwal perkuliahan tersebut.
Setelah disetujui oleh Ketua Program Studi, jadwal perkuliahan diserahkan kepada kepala Sub Bagian Akademik Fakultas.
Serta selanjutnya dibuatkan SK mengajar yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Akademik.
Dan Kemahasiswaan SK Mengajar dilampiri dengan jadwal perkuliahan.
Tujuan dari Jadwal Kuliah juga adalah sebagai sarana.
Untuk memberikan pedoman kepada pihak-pihak terkait tentang penentuan jadwal kuliah.
Yang nantinya bisa terlaksana sesuai dengan jadwalnya masing-masing.
Pihak dari staff dosen juga bisa mengkondisikan waktunya.
BACA JUGA: Mau Nonton XO, Kitty di Netflix Tapi Apakah Harus Nonton Dulu Trilogi ‘To All The Boys’?
Hal tersebut bisa dengan mudah dikondisikan ketika sudah ditetapkan dengan waktunya masing-masing.***