Trending

Apakah Hewan Kurban Harus Jantan? Begini Penjelasan Kemenag

BANTENRAYA.COM – Berkurban atau pun pelaksaanaan hewan kurban merupakan suatu bentuk amalan yang mulia dan biasa dilakukan umat islam pada hari Raya Idul Adha.

Biasanya hewan kurban yang akan dijadikan untuk berkurban bagi orang Indonesia adalah Kambing dan Sapi.

Dalam ketentuan syariat Islam, hewan kurban hanya boleh dijadikan sebagai kurban untuk satu orang saja.

BACA JUGA : Investasi Hewan Ternak Masih Jadi Pilihan

Namun di sisi lain apakah kalian tahu mengapa hewan kurban diharus jatan?

Penasaran kan, yuk simak artikel dibawah ini menurut Kemenag, dilansir Bantenraya.co.id dari halaman resmi, Senin 5 Juni 2023.

Seperti diketahui jika sesorang yang hendak melakukan kurban pastinya akan memilih yang bagus dengan kata lain tanpa cacat.

BACA JUGA : Siang Ini Pemprov Banten akan Gelar Operasi Pasar Telur dan Daging Ayam di Kota Serang, Banten, di Sini Lokasinya 

Hal ini juga sebenarnya sudah dijelaskan oleh para ulama terdahulu, sehingga bagi kalian tentunya paham apa yang yang diartikan dengan cacat itu.

Bahkan para ulama terdahulu  juga menuturkan  jika terdapat jenis hewan kurban yang harus dikurban kan bedasarkan jenis kelamin salah satunya hewan kurban jenis kelamin jantan.

Sebab hewan jantan lebih dipilih lantaran sangat berkualitas, makanya hewan kurban jenis jantan ini diutamakan.

BACA JUGA : Langsung Klik! Daftar Harga Hewan Kurban 2023 di Bogor, Super Jumbo Tanpa Cacat

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button