Bantah Cuitan Mahfud MD, Denny Indrayana Nyatakan Sadar Tidak Gunakan Istilah ‘Informasi dari A1’ Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

FotoJet61 1
Bantah pernyataan Mahfud MD soal terima informasi dari A1, ini jawaban Denny Indrayana (Twitter/@dennyindrayana)

BANTENRAYA.CO.ID – Akademisi dan praktisi, Denny Indrayana baru-baru ini mengeluarkan siaran pers untuk menjelaskan persoalan sistem pemilu proporsional tertutup yang belakangan ramai diperbincangkan.

Hal ini lantaran dari cuitan Denny Indrayana melalui akun Twitter miliknya yang memberitahukan kepada publik soal informasi yang ia dapat bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Kabar Denny Indrayana yang dianggap membocorkan putusan MK itu langsung direspon Menko Polhukam Mahfud MD.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: SD Negeri Tanjung Ilir Rusak Berat, Dindikbud Kota Serang Siapkan Rp 355 Juta Untuk Diperbaikan

Mahfud MD menyatakan bahwa info Denny yang membocorkan putusan MK itu akan menjadi presedn buruk.

“Bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” cuit Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.

Mahfud MD meminta polisi untuk menyelidiki informasi A1 yang dinyatakan sebagai sumber Denny tersebut.

BACA JUGA: Bupati Iti Octavia Jayabaya Apreasiasi Siswa pada Acara Wisuda Angkatan 12 dan Penghafal Al-Quran SD Terpadu Al-Qudwah

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ujar Mahfud MD.

Sementara itu, Denny Indrayana membantah pernyataan Mahfud MD soal ia mendapat informasi dari A1.

“Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan twit Menkopolhukam Mahfud MD,” ungkap Denny.

BACA JUGA: TERMANIS! 15 Ucapan Selamat Hari Lanjut Usia Nasional 2023, Penuh Penghayatan, Penghormatan dan Penghargaan

Menurutnya info A1 itu mengandung makna informasi rahasia seringali dari intelijen.

“Saya menggunakan frasa informasi dari ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” terangnya.

Advokat yang berpraktik tidak hanya di Jakarta tapi juga di Melbourne ini menyatakan dengan tegas bahwa informasi yang ia terima sangat kredibel dan bisa dipercaya.

BACA JUGA: Dianggap Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana Balik Lawan dan Angkat Suara

Maka dari itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta masyarakat Indonesia bisa menjadi pengawas terkait putusan MK soal sistem pemilu proporsional tertutup.

“Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah,” jelasnya.

“Meskipun informasi saya kredibel, saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidak mengembalikan sistem proporsional tertutup,” sambungnya.

BACA JUGA: Jadwal Bioskop di Serang dan Cilegon Hari Ini 30 Mei 2023 serta Harga Tiket Mulai dari Rp20 Ribu Saja

Informasi yang ia terima, lalu disampaikan kepada publik ini bertujuan agar putusan MK bisa berubah ataupun berbeda.

“Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan persipan pemilu,” ucapnya.

“Karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya, ataupun karena banyak caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi,” tambahnya.

BACA JUGA: KLIK! Link Nonton Series A+ Episode 1-6 di Situs Legal, Pilih Prime Video Bukan Rebahin atau LK21

Denny mengungkapkan kekhawatirannya tentang hukum yang dijadikan alat pemenangan pemilu 2023.

“Secara spesifik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses Peninjauan Kembali yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat,” jelasnya.

“Seharusnya Presiden Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya,” tandasnya.***

Pos terkait