Bawa Sajam, 3 Pelajar SMP Ditangkap

1 PELAJAR DITANGKAP
DIAMANKAN: Tiga pelajar SMP diamankan polisi, Kamis (20/10/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Tiga pelajar SMP Kabupaten Tangerang berinisial DP (15), MSM (15), dan A (15) ditangkan anggota Polsek Cikande, Kamis (20/10/2022) dini hari. Ketiganya kedapatan tengah berkeliling di jalan Simpang Asem Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, sambil pamer senjata tajam.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, ditangkapnya ketiga pelajar SMP berseragam sekolah itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua sepeda motor berkeliling dari wilayah Tangerang menuju Serang, sambil menggesekkan senjata tajam celurit ke aspal jalan. “Warga sempat mengejar, tapi mereka melarikan diri. Ada 6 orang pakai 2 motor,” katanya kepada Banten Raya.

Andhi menambahkan, dari laporan itu kepolisian langsung melakukan pengejaran. Kelompok pelajar itu diketahui melarikan diri ke arah Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Kemudian kami dan warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga dari enam remaja tersebut di daerah Jayanti-Tangerang,” tambahnya.

Selain menangkap pelajar SMP tersebut, kepolisian juga menyita senjata tajam jenis celurit dari tangan ketiganya. “Dari hasil penggeledahan, kami Polsek Cikande menyita senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor,” ungkapnya.

Andhi menjelaskan, ketiga pelajar SMP itu telah diamankan ke Mapolsek Cikande, dan telah dilakukan pemeriksaan sebelum dikembalikan kepada orangtuanya. “Kami mengamankan tiga remaja tersebut dan mengamankan barang buktinya. Saat ini kami juga sudah menghubungi keluarga dan pihak sekolah para remaja yang diamankan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengimbau, baik kepada orang tua maupun pihak sekolah, tokoh masyarakat untuk lebih intensif dan berperan untuk sama-sama ikut melakukan pengawasan terhadap pelajar tersebut.

“Ini butuh peran serta semua elemen. Terkhusus bagi para orang tua, agar lebih intensif mengawasi putra-putrinya baik dalam pergaulan di lingkungan maupun di sekolah,” katanya.

Yudha menambahkan, perilaku tawuran para pelajar ini bukan hanya dapat merugikan orang lain dan menimbulkan korban jiwa, tetapi juga sangat meresahkan, apalagi dalam setiap aksinya mereka kerap membawa senjata tajam.

“Kami dari Polres Serang sangat prihatin atas kejadian ini, dan meminta semua pihak ikut bertanggungjawab atas maraknya aksi kenakalan remaja (pelajar), khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” tambahnya. (darjat)

Pos terkait