SERANG, BANTEN RAYA – Bayi perempuan yang dibuang orangtunya di Desa Gembor, Kecamatan Binuang diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk dirawat di rumah aman. Bayi tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang selama 19 hari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A Kabupaten Serang Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2) Kabupaten Serang Irma Iryuningsih mengatakan, kondisi bayi saat ini sudah lebih baik. “Iya tadi (kemarin-red) diserahkan dari RSDP ke P2TP2A,” ujar Irma, Selasa (19/7).
Ia mengungkapkan, selain mengalami infeksi pada tali pusarnya saat ditemukan, bayi tersebut juga tumbuh bisul di kepalanya dan mengalami demam sehingga membutuhkan waktu perawatan yang cukup lama di RSDP Serang. “Dirawat sejak tanggal 1 Juli sampai tanggal 19 Juli,” katanya.
Irma menuturkan, setelah bayi di rawat di rumah aman selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga besar orangtuanya setelah dilakukan ekspos perkara oleh Polres Serang. “Rencana eksposnya hari Selasa depan karena masih menunggu hasil visum keluar dari rumah sakit. Orangtua bayi enggak ditahan karena masih di bawah umur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Fariz Wajdi mengatakan, pihaknya telah melakukan asessment terhadap keluarga bayi terkait dengan pengasuhan selanjutnya. “Untuk pengasuhan bayi setelah diasessment keluarnya, kemungkinan besar bayi akan diasuh kakek dan nenek bayi,” ujarnya.
Lantaran keluarga besarnya bersedia untuk mengasuhnya, lanjuta Fariz, maka Dinsos tidak membuka seleksi calon orangtua asuh (cota). “Kalau orangtua kandungnya untuk bisa mengasuh sendiri perlu pembinaan dan bimbingan karena sekarang ini belum memungkinkan,” tuturnya. (tanjung/fikri)