Bantenraya.co.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang telah menetapkan nilai zakat fitrah untuk
puasa Ramadan 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi sebesar Rp40 ribu atau setara 2,5 kilogram (kg) atau 3,5 liter beras.
Kepastian penetapan besaran nilai zakat fitrah Ramadan 1445 Hijriyah itu berdasarkan hasil survei bersama instansi terkait.
Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani mengatakan, pihaknya sudah menenetukan besaran nilai zakat fitrah Ramadan 1445 Hijriyah untuk besaran beras dan nominal uang,
Kabel Berantakan dan Tiang Ditengah Jalan Syech Nawawi Al Bantani Bisa Picu Kecelakaan
berdasarkan hasil survei dengan Dinkopukmperindag Kota Serang dan Bulog Subdivre Cabang Serang.
“Tadi sudah saya tanda tangani surat tentang penetapan zakat fitrah iya Rp 40 ribu, tahun lalu Rp 35 ribu sesuai dengan harga beras yang ada sekarang,” kata Nani Abdulgani kepada Banten Raya, Selasa (6 Februari 2024).
Nani menjelaskan, nilai zakat fitrah Ramadan 1445 Hijriyah alami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Iya ada kenaikan nilainya Rp 5.000 dari tahun kemarin Rp35 ribu karena menyesuaikan dengan harga beras yang ada,” tegas dia.
Gas Pol Awal Tahun, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan di Banten
Nani menuturkan, penetapan nilai zakat fitrah tahun 2024 akan ditetapkan sebelum Ramadhan 1445 Hijriyah. “Berlakunya Ramadan, ditetapkan sebelum Ramadan 1445 Hijriah,” tutur dia.
Nani mengaku pihaknya sudah mengajukan surat kepada Walikota Serang berdasarkan hasil survei pasar.
“Sebetulnya ada sih rangkaiannya tapi disepakati pada akhirnya Rp40 ribu zakat fitrah itu sama dengan beras 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Begitupun untuk fidiyah sama ya dengan zakat fitrah tahun ini,” jelasnya. (harir)