BANTENRAYA.CO.ID – Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan kepolisian Philipina berhasil membongkar jaringan kejahatan scamming internasional.
Dalam operasi membongkar jaringan kejahatan scamming internasional itu pihak kepolisian menemukan pelaku dan pekerja mencapai seribu lebih.
Pengungkapan jaringan kejahatan scamming tersebut berlangsung di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
BACA JUGA: Karyawati Ini Laporkan Bosnya Ke Polisi, Karena Diajak Staycation Jika Mau Perpanjang Kontrak Kerja
Kejahatan scamming merupakan tindakan kriminal berupa penipuan yang akan menargetkan sejumlah uang maupun barang berharga korban dengan berbagai cara, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya.
“Jangan gampang tertipu scamming ya. Ada jaringan luar negeri dengan modus sangat canggih,” tulis Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen. Pol. Krishna Murti dalam akun instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 dikitip Bantenraya.co.id, Selasa 9 Mei 2023.
Ia menyebutkan, untuk jaringan dalam negeri kebanyakan pelaku dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).
BACA JUGA: Perpanjang Kontrak Harus Staycation Bareng Bos, Karyawati Ini Laporkan Pimpinanya Ke Polisi
“Polri sudah berupaya mengungkap kasus-kasus tersebut. Tinggal kalian saja waspada jangan muda terbujuk rayu,” katanya.
Krishna mengungkapkan, biasanya habis ketipu cari kambing hitam menyalahkan orang lain termasuk menyalahkan polisi-polisi di Polsek yang tidak bisa mengungkap.
“Padahal kejahatan seperti ini ya lintas negara,” ujarnya.
BACA JUGA: Rugikan Korban Rp 15 Juta, Pengantin Baru di Bojongmanik Diciduk Polisi
Ia mengimbau kepada anggota polisi dimanapun berada jika ada laporan korban scamming agar korbannya ditenangkan.
“Diterima dan layani dengan baik, jangan berkomentar yang aneh-aneh. Kalau belum mampu ungkap, paling tidak bantu tenangkan hati mereka,” imbaunya.
Adapun pelaku kejahatan scamming sendiri ada warga China, Philipina, dan beberapa negara lain termasuk Indonesia.
“Ini kasus terbear diungkap di Philipina. Di antara ribuan pelaku itu ada 154 orang. Sembilan di antaranya diperiksa sebagai saksi dan dua sebagai tersangka dengan pelanggaran di negara tersebut,” katanya.
Pihak kepolisian sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan tersebut dengan kepolisian setempat.
“Kami juga dengan mengkomunikasikan dengan Bareskrim DitPidum untuk mengirimkan penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan pelaku lainnya dikoordinasik dengan Kemenlu,” ungkapnya.***