Trending

Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantri SH Suntikkan Diphenhydramine ke Tubuh Kades

SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian menyebut Mantri SH menyuntikan cairan Diphenhydramine atau obat alergi kepada Salamunasir, Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Obat tersebut yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

Wakapolres Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, kesimpulan soal cairan Diphenhydramine itu sesuai dengan barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

“Dari barang bukti yang kami kumpulkan kami amankan satu botol obat Diphenhydramine. Kemudian jarum suntik dan tas warna hitam termasuk hape merek Oppo dan motor Yamaha Mio,” katanya kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Hujra menjelaskan suntikan berisi cairan obat disuntikkan ke bagian tubuh Kades Curuggoong, yang menyebabkan korban mengalami kejang-kejang hingga meninggal dunia.

“Pelaku menggunakan jarum suntik yang didalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu, Diphenhydramine. Setelah itu jarum suntik disuntikan ke punggung bagian korban dan korban tiba tiba mengalami sesak nafas,” jelasnya.

Hujra mengungkapkan pelaku HS hingga kini belum ditetapkan tersangka, dan masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif penyuntikan tersebut.

Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut, Mantri RSUD Banten Suntik Mati Kades

“Saat ini kita masih pendalaman, menentukan apa tindak pidana yang terjadi, termasuk motif apa yang melatarbelakangi sehingga tindak pidana ini dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu,Ddokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Banten Budi Suhendar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada tubuh Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang. Dari pemeriksaan, ditemukan adanya luka titik, diduga bekas jarum suntik.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button