Bisa Tentukan Masa Depan Pembangunan Kota Cilegon Sampai 2045, Warga Wajib Isi Kuesioner Ini: Berikut Linknya

Pembangunan
Bappedalitbang mengajak warga untuk mengisi kuisioner pembangunan. (Uri/BantenRaya.Co..Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Cilegon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang menyebarkan kuisioner untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Hal itu agar nantinya pembangunan bisa sesuai dengan kehendak dan kebutuhan warga.

Dimana, nantinya warga bisa menyampaikan aspirasi pembangunan dan akan menjadi rumusan dalam RPJP atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

Bacaan Lainnya

RPJP yang ditentukan tersebut yakni untuk periode 2025 – 2045.

Itu nantinya akan menjadi pengganti RPJP 2005 sampai 2025 yang digantikan.

BACA JUGA: Pokmas Geber Lagi Salira, Bappedalitbang Cilegon Minta Hal Ini Dilakukan

Diketahui, jika sekarang RPJP milik Daerah Kota Cilegon harus sudah tersusun sebelum Pilkada 2024.

Untuk itu, warga diharapkan bisa berperan dan merumuskan bersama dengan pemerintah melalui kuisioner tersebut.

Perencana Ahli Madya Bappedalitbang Kota Cilegon Dewi Permanasari menjelaskan.

Survei ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045.

“RPJP yang periode sebelumnya 2005-2025 sudah hampir habis,”. katanya, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA: Monitoring dan Evaluasi Capaian Program Prioritas Daerah Dimulai, Ini 2 Metode yang Dilakukan Bappedalitbang Cilegon

“Sedangkan sebelum Pilkada 2024, RPJP yang baru ini sudah harus selesai karena nanti para calon kepala daerah harus mendapatkan RPJP yang baru,” jelasnya.

Dewi menargetkan bisa menjaring 1.500 responden dari berbagai lapisan masyarakat Kota Cilegon.

Kuesioner disebarkan melalui online di website, media sosial dan WhatsApp dengan link: https://bit.ly/surveirpjpdcilegon.

“Kami targetkan pada 30 Juni 2023 datanya sudah masuk. Walau disebar melalui online,”.

Tapi kami batasi responden dengan pertanyaan-pertanyaan kunci, usianya harus di atas 15 tahun, serta minimal tiga tahun tinggal di Cilegon,” jelas Dewi.

BACA JUGA: Helldy Meraih Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi dari Menteri PDTT

Dalam kuesioner tersebut, lanjut Dewi, setidaknya ada 10 sektor pertanyaan prioritas.

Mulai bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, Usaha Kecil Menengah (UKM), termasuk potensi yang belum berkembang seperti pariwisata .

“Kami  mengharapkan partisipasi warga mengisi survei ini. Tidak lama kok, paling 10 menit,” jelasnya.

“Kami ingin mendapat persepsi sekaligus masukan dalam penyusunan RPJP ini untuk periode 20 tahun ke depan. Ini semua demi pembangunan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kota Cilegon Lina Komalasari menambahkan, penyusunan RPJP ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA: Wes Lake Lawan: Walikota Cilegon Helldy Agustian Bakal Terima Penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Jokowi

“Dengan akan berakhirnya RPJP Kota Cilegon 2005-2025 tersebut paling lambat enam bulan setelah perda RPJP berakhir,”.

“Pemerintah Kota Cilegon harus menetapkan kembali Peraturan Daerah terkait RPJPD Periode 2025-2045,” katanya.

Lina juga berharap partisipasi masyarakat dalam survei tersebut untuk mengevaluasi RPJP periode sebelumnya, serta memberi masukan pada RPJP periode berikutnya.

“RPJP tahun 2025-2045 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka pendek pada periode tahun 2025-2045,”.

“Jadi aspirasi masyarakat ini dibutuhkan agar RPJP ini sesuai dengan keinginan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. ***

Pos terkait