Bocah Tewas Kesetrum Di Pasar Malam

Bantenraya.co.id- Polisi telah mengamankan tiga orang dalam tragedi bocah meninggal kesetrum di Pasar Malam, di Kampung Cileweung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Tiga orang yang salah satunya adalah pengelola Pasar Malam itu kini menjalani pemeriksaan intensif, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Pasar Malam di Kampung Cileweung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dibakar warga, pada Sabtu malam (29 Oktober 2023).

Peristiwa itu dipicu setelah seorang bocah berusia 13 tahun tewas tersetrum saat bermain di area Pasar Malam tersebut.

Ini Profil Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander yang Berlutut di Hadapan Warga dan Viral!

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus kematian korban di Pasar Malam tersebut dengan mengamankan 3 orang, yang salah satunya pengelola Pasar Malam.

Tiga orang yang diamankan berinisial AM (51) warga Janggalan, Kudus; MM (63) warga Cadasari, Pandeglang; dan UB (58) warga Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sofwan menduga terdapat kelalaian pengelola Pasar Malam, sehingga menyebabkan korban tersetrum dan meninggal dunia.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Sudah melakukan autopsi hasilnya terdapat tanda trauma listrik.

Pecinta Seblak Wajib Coba! Seblak Prasmanan di Pandeglang yang Antrenya Sampai 2 Jam

Pasal 359 karena kelalaian, artinya jika ada aliran listrik pengelola harusnya memberikan tanda, rambu atau ada penjagaan,” tegasnya, Minggu (29 Oktober 2023).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button