Bola Panas UMK Ada Pj Gubernur

Alasan yang menjadi dasar kenaikan senilai 8,73 persen dari sebelumnya yakni sebesar Rp4.657.222 sudah ada dalam surat,

misalnya kondisi dan jenis industri di wilayah Kota Cilegon yang didominasi oleh industri padat modal,

Related Articles

BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat Turunkan Stunting

lalu tingkat investasi yang tinggi mencapai Rp28,15 triliun dan Cilegon sebagai kota terkaya (PDRB) kelima di Indonesia tahun 2023.

Selanjutnya juga kondisi keamanan dan ketertiban industri di Kota Cilegon yang berdampak pada industri strategis nasional,

lalu industri di Kota Cilegon rentan bencana alam, bencana industri, dan bencana alam yang berpotensi

menimbulkan bencana industri, serta rawan kecelakaan kerja. “Yah semua alasan tersebut ada ada dalam usulan, yang disampaikan,” ucapnya.

HATI-HATI! Ini Cara Mengenali Lowongan Kerja Palsu, Agar Tidak Tertipu dan Rugi

Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, jika usulan yang disampaikan dirinya sudah

disepakati dan ditandatangani jajaran Depeko. “UMK naik sebesar 8,73 persen selanjutnya rekomendasi ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten,” ujarnya.

Helldy menyampaikan, kenaikan tersebut diambil dari hasil kajian pakar yang sesuai dengan aturan, dari range 6,97 sampai 8,73 diusulkan yang tertinggi.

“Sesuai PP nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penipuan Mengatasnamakan PLN, Warga Diminta Waspada dan Kenali Ciri-ciri Petugas Resmi

Kita mengikuti akademisi yang ahli dibidangnya meskipun kita berpatokan kepada PP 51, tapi ada item-item tertentu mengusulkan 8,73 persen,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button