BPK Banten dan Pemkot Cilegon Sinergi Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Maman M BPK
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon Maman Mauludin

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon terus memperkuat komitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga tahun 2024.

Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, bebas salah saji material, dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan.
Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon Syafrudin menyampaikan, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas utama.

“Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tentunya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kota Cilegon, seperti banyak daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan defisit anggaran. Namun, Syafrudin menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, pemkot sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Merujuk pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemkot Cilegon maka ada beberapa imbauan, salah satunya berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial lainnya, berdasarkan ketersediaan anggaran.

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Hasbi Sidik, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, menyampaikan bahwa defisit anggaran bukan hanya isu lokal, tetapi juga nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi langkah penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya. (*)

Pos terkait