BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah dari Kementerian PANRB telah mengkonfirmasi rencana untuk melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 pada bulan September mendatang.
Hal ini diperkuat dengan edaran kabar surat jika CPNS ditahun ini bakal digelar secepatanya yang dimana tertulis bulan September.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu momen penting bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah.
BACA JUGA : Latihan Soal ANBK, AKM untuk SMP dan MTS 2023 Kelas 8: Materi Literasi beserta Kunci Jawaban di Sini!
Sembari menunggu kejelasan terkait jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, terdapat beberapa dokumen penting yang wajib kamu persiapkan sejak saat ini.
Untuk memastikan kamu siap menghadapi proses pendaftaran CPNS tahun 2023, kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
1. Kartu Tkamu Penduduk (KTP)
Pastikan kamu memiliki KTP yang masih berlaku. KTP ini akan digunakan sebagai bukti identitas diri kamu.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai
Kamu perlu memiliki salinan ijazah dan transkrip nilai dari pendidikan terakhir kamu. Pastikan bahwa ijazah ini diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BACA JUGA : Hasil Pengumuman Calon Bawaslu Banten, Jakarta, Hingga Jabar Periode 2023 Sampai 2028 di Sini!
3. Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah bukti resmi tentang tanggal dan tempat lahir kamu. Dokumen ini umumnya diperlukan dalam pendaftaran CPNS.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK adalah bukti bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal yang serius. Kamu dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor kepolisian setempat.
5. Pas Foto
Kamu mungkin perlu memiliki beberapa pas foto berukuran sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Pastikan pas foto kamu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Makanan Khas Mamuju yang wajib Dicoba Karena Memiliki Cita Rasa yang Sangat Khas
6. CV/ Daftar Riwayat Hidup
CV merupakan segala rangkuman mengenai daftar riwayat hidup kamu yang dibuat kedalam format pdf.
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP mungkin diperlukan sebagai salah satu persyaratan. Jika kamu belum memiliki NPWP, kamu bisa mengajukannya ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
8. Surat Penempatan
Buatlah dokumen surat penempatan dengan format Jpg/jpeg.
BACA JUGA : 5 Manfaat Kenitu, Buah Manis yang Jarang Terdengar di Pasar
9. Dokumen Pendukung Lainnya
Terkadang, instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS dapat meminta dokumen pendukung tambahan seperti TOEFL, dan sertifikasi keahlian lainnya.
Pastikan untuk membaca persyaratan dengan cermat dan mempersiapkan dokumen yang diminta.
Persiapkan dokumen-dokumen ini dengan teliti dan pastikan semuanya dalam kondisi yang baik.
BACA JUGA : Link Hasil Pengumuman DCS DPR Pemilu 2024 Dapil Provinsi se-Indonesia: Cek Jadwal di Sini!
Pendaftaran CPNS adalah kesempatan yang sangat baik untuk memulai karier dalam pelayanan publik, jadi pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dengan baik. Semoga sukses dalam pendaftaran CPNS 2023!***