Cegah Peredaran Narkotika, BNN Cilegon Canangkan Ketileng Kampung Bersinar

Kampung Bersinar
Kelurahan Ketileng menjadi salah satu Kampung Bersinar . (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Cilegon mencanangkan Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon menjadi kampung bersinar alias bersih dari narkoba.

Hal itu agar kampung bersinar tersebut menjadi salah satu upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi terjadi.

Humas BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, Kelurahan Ketileng menjadi yang ke 31 dicanangkan sebagai Kampung Bersinar.

“Upayanya tentu saja pencegahan terhadap peredaran. Jadi bisa ditekan peredarannya maka penyalahgunaan juga akan minim,” katannya, Rabu 6 September 2023.

Iqbal menegaskan, Kelurahan Ketileng sebenarnya aman dari peredaran narkoba. Namun, karena letaknya diapit dua kelurahan yang zona merah, maka tentu harus terus dipantau dan warga diberikan edukasi.

BACA JUGA: Profil dan Biodata Adelia Putri Salma, Selebrgam Palembang yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

“Memang di Ketileng ini tidak masuk di zona merah akan tetapi karena Ketileng diapit dua kelurahan zona merah, maka perlunya untuk terus kita ingatkan melalui kegiatan ini,” ujarnya.

Selain melakukan edukasi, papar Iqbal, untuk memastikan aman maka terlebih dahulu dilakukan tes urine untuk pejabat kelurahan dan RT-RW setempat.

“Lurah dan semua pegawai kita cek, dan hasilnya seluruh pegawai Kelurahan Ketileng hasilnya negatif. RT dan RW juga tentu dipantau,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Ketileng Hilman Setiaji menjelaskan, sangat mendukung adanya Kampung Bersinar sebagai bagian dari rencana aksi Cilegon Bersinar. Untuk itu, pihaknya akan sangat terbuka jika ada edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Alhamdulillah di Ketileng masih aman dari narkoba akan tetapi kita tidak terlena karena untuk pendeteksian dini pencegahan narkoba terus kita lakukan,” ucapnya.

BACA JUGA: Keji! Kronologi Dul Kosim Dituduh Bandar Narkoba Hingga Tewas Dikeroyok 9 Oknum Polisi

Kedepan, papar Hilman, pihaknya juga meminta RT dan RW untuk mengawasi secara ketat lingkungannya. Sebab, Ketileng menjadi salah satu wilayah yang cukup banyak rumah kontrakan.

“Jadi RT dan RW harus sangat-sangat ekstra pengawasan, jangan sampai lengah karena disini cukup terbuka secara sosial dan kebudayaan,” pungkasnya.

BNN Kota Cilegon sendiri terus melakukan kerjasama untuk bisa membuat 43 kelurahan di Kota Cilegon memiliki kampung bersinar, sehingga hal itu bisa menekan peredaran narkoba di Kota Cilegon.

Pasalnya, Kota Cilegon sendiri menjadi salah satu kota dengan perdaran narkoba sangat tinggi karena sebagai transit atau tempat perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ***

Pos terkait