Curi 20 Unit Sepeda Motor, Belasan Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Lebak 

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 13 pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Polres Lebak. Atas penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 unit motor hasil pencurian para pelaku. Sedangkan, waktu penangkapan di lakukan mulai dari tanggal 31 Maret hingga 13 April 2023. Hal itu disampaikan saat Pres Conference, di Mapolres Lebak, Jumat 14 April 2023.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan, asal pelaku pencuri didominasi dari Lebak, yang berjumlah 9 orang, Pandeglang 3 orang, dan Bogor 1 orang. Adapun pelaku yaitu, GD (19), FG (19), OD (41), MU (22), AG (29), SO (28), AW (33), ME (29), DS (29), HK (34), AA (32), SA (32), AMJ (19).

Related Articles

“Belasan pelaku itu, ditangkap di wilayah yang berbeda, mereka sering beraksi saat jam waktu salat Tarawih dan Sahur,” kata dia kepada awak media.

BACA JUGA : BJB Gandeng Pokja Wartawan Lebak Santuni Ratusan Masyarakat Tak Mampu 

Ia mengungkapkan, untuk mengamankan para komplotan pencuri spesialis Ramadan tersebut jajaran Satreskrim Polres Lebak membutuhkan waktu dua minggu.

“Penangkapan para pelaku sekitar 14 hari kerja, tim Satreskrim Polres Lebak pekerja keras hingga berhasil menangkap semua pelaku,” ungkap Kapolres.

Wiwin menuturkan, setelah berhasil mencuri para pelaku menjual motor dengan harga mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1 juta.

“Para pelaku menjual motor itu melalui online, kemudian setelah berhasil menjual, mereka membagi rata keuntungan penjualannya,” tuturnya.

Ia membeberkan, para pelaku yang diamankan tersebut melakukan kejahatan dengan berbagai cara antara lain, mencongkel jendela atau pintu rumah, dan  merusak stop kontak menggunakan Kunci Leter T.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button