Dewan Kritik Aturan Pembelian Gas Melon

Dewan Kritik Aturan Pembelian Gas Melon

BANTENRAYA.CO.ID – Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten mengkritik aturan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon di warung eceran.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharuskan membeli gas elpiji 3 kg langsung di pangkalan dengan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Akibat aturan baru ini, gas melin di sejumlah daerah di Banten menjadi langka. Masyarakat pun banyak yang antre ketika akan membeli gas elpiji 3 kg. Salah satunya ada di wilayah Tangerang, Banten.

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten Wawan Suhada mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang ingin menghilangkan disparitas harga elpiji 3 kg di masyarakat.

27 Cromebook dan 2 Laptop Milik SDN 1 Anyer Digondol Maling

Ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Ini harus kita apresiasi,” kata Wawan, Senin (3 Februari 2025).

Namun, dia memberikan sejumlah catatan karena di lapangan terjadi masalah terkait dengan kebijakan baru ini.

Wawan mencontohkan, waktu sosialisasi tentang aturan ini dinilai masih belum maksimal karena terlalu singkat.

Menurutnya perlu juga dilakukan edukasi kepada pengecer sebagai mata rantai terakhir dalam distribusi elpiji 3 kg.

Angka Kelahiran Bayi di Kota Serang Turun Selama Tahun 2024

Wawan juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan dengan adanya kebijakan ini tidak terjadi kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat seperti yang terjadi sekarang.

“Niatan baik ini harus dibarengi dengan langkah strategik guna memastikan di masyarakat tidak terjadi kelangkaan.

Jangan sampai kebijakan ini malah membuat kegaduhan dengan banyaknya antrean yang panjang masyarakat yang ingin beli gas elpiji 3 kg,” lanjutnya.

Sekretaris Nasdem Provinsi Banten ini mengatakan, dalam satu dua hari ini dia sudah menerima keluhan dari masyarakat yang mengaku harus antre lama untuk mendapatkan elpiji 3 kg.

Angka Kelahiran Bayi di Kota Serang Turun Selama Tahun 2024

Bahkan, beberapa di antara mereka mengaku sulit mendapatkan elpiji 3 kg. “Ini adalah masukan bagi kita sebagai penyelenggara negara,” katanya.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai menyusahkan masyarakat miskin karena harus membeli gas lebih jauh dari tempat tinggal mereka.

“Kan enggak semua masyarakat punya motor. Akhirnya mereka harus naek angkot jadinya biaya lagi dan lebih mahal jadinya,” katanya.

Wawan meyakini program yang baik harus ditunjang juga dengan persiapan yang matang sehingga hasilnya akan baik.

Tahun 2025 DPUPR Anggarkan Rp15,6 Miliar Untuk Pemeliharaan Jalan di Kota Serang

Bila di lapangan bermasalah, maka ada masalah dalam pelaksanaan kebijakan yang baik ini. Karena itu, perlu ada evaluasi.

“Muhdah-mudahan Kementerian ESDM dapat segera melakukan perbaikan-perbaikan guna memudahkan masyarakat dalam menggunakan gas elpiji 3 kg ini,” katanya.

Fraksi DPRD Provinsi Banten juga mendorong agar distribusi gas elpiji 3 kg tidak menimbulkan masalah di masyarakat. (tohir)

Pos terkait