Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Digilir 3 Temannya

Bantenraya.co.id– Seorang gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Serang digilir 3 temannya di semak-semak lapangan bola dan bengkel yang berlokasi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku.

Adapun ketiga remaja yang melakukan perkosaan secara bergilir dan telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yaitu AR alias Buluk (23), MI (20) dan RH (17).

Ketiganya merupakan warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Subadri Ushuludin Jadi Caleg, Walikota Syafrudin Doakan Wakilnya Sukses

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus perkosaan anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di pinggir lapangan dan bengkel yang berada di Desa Junti.

“Pada malam itu, korban sedang becakan di rumah teman wanitanya. Saat itu datang RH dan AR mengajak jalan-jalan,” katanya kepada awak media, Senin (16 Oktober 2023).

Wiwin menambahkan, tidak curiga dengan ajakan kedua teman prianya itu, korban menuruti ajakannya. Oleh kedua pelaku, korban dibawa ke daerah Kecamatan Cikande.

“Korban kemudian dipaksa dan dicekoki minuman keras. Dalam kondisi teler, korban dibawa menggunakan motor ke pinggir lapangan lalu diperkosa secara bergiliran,” tambahnya.

Jumlah Petani di Kabupaten Serang Terus Menyusut, Gengsi atau Anggapan Cuannya Kurang Menjanjikan?

Bukan hanya di lapangan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu diinapkan di rumah tersangka AR, dalam kondisi tak sadarkan diri.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button