Trending

Dicekoki Miras, Pelajar SMP Dicabuli Teman Facebook

SERANG, BANTEN RAYA – RA (19) warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang nekat mencabuli siswi SMP yang masih berusia 13 tahun, setelah dicekoki minuman keras. Ironisnya, korban baru saja dikenal oleh pelaku dari media sosial Facebook.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 10 Juli 2022, di Kampung Kondang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Awalnya mereka kenalan di facebook. Setelah beberapa kali komunikasi, mereka akhirnya janjian untuk bertemu,” katanya kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Yudha menambahkan, saat pertemuan itu, korban dicekoki minuman keras yang telah dioplos. Akibat miras tersebut pelajar SMP itu tak sadarkan diri. “Korban sempat menolak, karena dipaksa akhirnya korban ikut minum hingga mabuk. Disaat mabuk itu korban disetubuhi sebanyak 2 kali,” tambahnya.

Yudha menjelaskan, setelah berhasil mencabuli korban, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang. Setiba di rumah, korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Karena ada perubahan sikap pada korban, orangtuanya kemudian bertanya dan setelah didesak, korban akhirnya menceritakan jika dirinya telah disetubuhi pelaku, dengan cara dicekoki miras,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan, setelah mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua kemudian melapor ke Mapolres Serang. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, anggota langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku kita tangkap saat nongkrong di pinggir jalan Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (27/11/2022) malam kemarin,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button