BANTENRAYA.CO.ID – Al Muktabar telah resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode yang kedua.
Ketika menerima SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pun mendapatkan pesan dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.
Diketahui, Al Muktabar pertama kali mendapatkan amanah sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu untuk masa jabatan satu tahun.
Lalu hari ini, Jumat, 12 Mei 2023 Al Muktabar kembali mendapatkan amanah sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode kedua selama setahun ke depan.
BACA JUGA: SAH! Al Muktabar Jadi Pj Gubernur Banten Lagi
Al Muktabar pun datang menghadiri pelantikan PJ Gubernur Papua Barat dan Gorontalo yang berlangsung hari ini, Jumat, 12 Mei 2023.
Selain itu, kedatangan Al Muktabar juga untuk menerima SK perpanjangan dirinya sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode kedua.
“Jadi tadi kita diberi kesempatan menyaksikan sebagai undangan pelantikan Gubernur Papua Barat dan Gorontalo. Kemudian kita juga diberi kesempatan untuk bersama-sama dalam mengikuti acara tersebut lalu,” kata Al Muktabar, Jumat, 12 Mei 2023.
Lalu secara terpisah, Al Muktabar juga menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan dirinya sebagai PJ Gubernur Banten dari Presiden Jokowi yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Secara terpisah saya menerima perpanjangan Keputusan Presiden tentang jabatan Gubernur Banten,” katanya
Al Muktabar pun mengungkapkan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk dirinya yang akan kembali memimpin Provinsi Banten.
Mendagri menyatakan, Al Muktabar harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Pj Gubernur Banten.
Apa yang sudah dicapai selama setahun kepemimpinannya harus semakin ditingkatkan lagi agar lebih baik lagi
BACA JUGA: Teka-teki Pj Gubernur Banten Terjawab! Al Muktabar Lanjut, Kemendagri: Tak Perlu Dilantik
“Minimal dipertahankan,” katanya.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan akan pentingnya menciptakan demokrasi berdampak, terutama bagi publik.
“Itu harus terus kita tingkatkan dan mudah-mudahan ke depan bisa melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Terkait perpanjangan masa jabatan dirinya Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Rombak kabinet, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 478 ASN Pemprov Banten
“Jabatan ini adalah amanah, kepercayaan, yang harus dijunjung tinggi dan tentu atas amanah dan tugas itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan yang kita punyai dan kewenangannya,” ujar Al Muktabar yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten. ***