Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di Jalan Raya Serang-Cilegon, atau tepatnya di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 9 Juni 2025.
Dua aset milik Pemkot Serang terancam gagal diserahkan pada tahun ini lantaran Puspemkab Serangnya belum rampung 100 persen.
Dua aset tersebut adalah, Kantor Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya