Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Mal Pelayanan Publik Pandeglang Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus pencurian satu unit sepeda motor milik pengunjung saat terparkir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang berhasil diungkap polisi.

Dua orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) itu berinisial S, dan A warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Related Articles

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, kasus pencurian motor di MPP Pandeglang terekam kamera CCTV terjadi pada, Selasa (16/5) siang.

BACA JUGA : Warga Pandeglang Diserang Lutung Jawa, Alami Luka di Bagian Kaki dan Tangan

Dari rekaman CCTV, tampak kedua pelaku memasuki ruang pelayanan di MPP. Setelah selesai melakukan pelayanan pembuatan paspor, kedua pelaku pergi ke parkiran kendaraan, dan menggasak motor milik Aspuri warga Pandeglang.

Saat menerima laporan, petugas kepolisian bergerak cepat menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Pagelaran.

“Betul, kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Sekarang dalam proses pendalaman,” tegas AKP Shilton, Kasatreskrim Polres Pandeglang, Kamis 18 Mei 2023.

BACA JUGA : Sikap Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Pemilihan Gubernur Banten 2024, Begini Komentarnya

Kasatreskrim mengatakan, saat ditangkap di rumahnya, kedua pelaku tidak bekutik. “Saat kami tangkap, kedua pelaku sedang menggosok nomor mesin untuk menghilangkan barang bukti,” kata Shilton.

Kanit Tipidum Polres Pandeglang, Ipda Sarkadi Yusuf menuturkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik motor, karena saat melancarkan aksinya kedua pelaku terekam kamera CCTV. “Setelah menerima laporan dari korban, sekitar tiga jam pelaku berhasil kami tangkap,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button