Fakta Baru Kasus Suntik Mati Kades Curuggoong, Istri Mantri Suhendi Akui Selingkuh Hingga Ngamar

IMG20230704150339
Saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan / Darjat Nuryadin

BANTENRAYA.CO.ID – Fakta baru kasus suntik mati Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 4 Juni 2023.

Diketahui, kasus pembunuhan oleh Mantri Suhendi dengan cara disuntik menggunakan cairan obat itu pada 12 Maret 2023, sudah masuk dalam persidangan dengan agenda keterangan saksi-saksi.

Sidang suntik mati kali ini, JPU menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Noviana Nufus (33) istri Mantri Suhendi atau terdakwa, Ani istri korban, Puput adik korban, Wendy keponakan korban, dan Encop warga dilokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Hery Cahyono terungkap fakta-fakta baru yang belum terungkap, salah satunya keterangan dari Noviana Nufus istri Mantri Suhendi.

Baca Juga : Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut, Mantri RSUD Banten Suntik Mati Kades

Saat menjadi saksi, Noviana Nufus istri Mantri Suhendi mengakui jika kasus suntik mati itu, berawal dari cinta terlarang antara dirinya dan Kades Curuggoong.

“Saya mengenal dia sudah lama sejak jadi Sekdes (korban-red). Cuma mulai dekat ini 2022, cuti melahirkan dia sering nge-WA (WhatsApp-red) saya, Maret (intens menghubungi-red),” katanya saat persidangan.

Noviana menjelaskan puncak rasa cinta terlarangnya itu terjadi pada Agustus 2022. Dirinya mulai jatuh hati kepada Kades Curuggoong tersebut.

Bahkan dirinya bersama Salamunasir pergi berlibur ke Bromo, tanpa sepengetahuan suaminya.

“Sering WA-an saya merasa nyaman. Pernah ke Bromo 3 hari, suami taunya berangkat dengan temen kerja saya. Alasannya refreshing,” jelasnya.

Baca Juga : Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantri SH Suntikkan Diphenhydramine ke Tubuh Kades

Selain itu, Noviana tanpa rasa malu, mengakui jika dirinya pernah dua kali berhubungan layaknya suami istri. Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di wilayah Kota Serang.

“Dua kali di hotel (berhubungan badan-red). Salah, melanggar hukum agama dan segalanya (perbuatan hubungan suami istri-red),” terangnya.

Sementara itu istri Salamunasir, Ani mengaku tidak mengetahui perselingkuhan suaminya dengan Noviana.

Dirinya hanya mengetahui Noviana merupakan istri dari Mantri Suhendi yang bertugas sebagai bidan desa.

“Bidan Novi yang saya tau sebagai bidan. Pak andi (Suhendi-red) suami bidan novi. (Nanya ke adiknya-red),” katanya.

Begitu juga dengan Adik korban, Puput mengatakan tak mengetahui jika kakaknya itu memiliki hubungan khusus dengan Noviana.

Baca Juga : Dalam Enam Bulan, Sudah Tiga Kepala Desa di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Dirinya mengetahui isu perselingkuhan itu setelah terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

“Selingkuh, tau pas kejadian. Nggak tau (siapa orangnya),” tandasnya.

Untuk diketahui kasus pembunuhan menggunakan suntikan itu terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang.

Sebelum kejadian, Mantri Suhendi mempersiapkan alat suntik yang telah diisi cairan obat bius atau
Rocuronium bromide.

Dengan membawa suntikan berisi obat itu, Suhendi mendatangi rumah Salamunasir Kades Curuggoong.

Kedatangan Mantri Suhendi itu untuk memberi pelajaran terhadap Kades Curuggoong yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya yang juga berprofesi sebagai bidan desa.

Baca Juga : Sekda Pemkab Serang Ingatkan Kades Tidak Boleh Kuasai Keuangan Desa

Namun, setibanya disana Mantri Suhendi hanya bertemu dengan istri Kades Curuggoong.

Setelah berbincang, istri korban menelpon suaminya agar secepatnya pulang ke rumah, dan memberitahukan jika Mantri Suhendi mencarinya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Salamunasir datang ke rumahnya. Setibanya disana Mantri Hendri menegur Salamunasir, hingga terjadi cekcok mulut.

Namun ketika Salamunasir lengah, Mantri Suhendi langsung menyuntikkan obat bius itu ke punggung koban.

Tak lama setelah disuntik, Kades Curuggoong itu mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga : Miris, Kades di Banten Gunakan Uang Desa Untuk Poligami dan Hiburan Malam

Melihat hal itu, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh Mantri Suhendi. Namun pihak puskesmas tak sanggup menanganinya.

Tim medis kemudian merujuk korban dibawa ke RSUD Banten, namun dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia, dan Mantri Suhendi yang ikut mengantar korban langsung diamankan oleh pihak kepolisian. ***

Pos terkait