Trending

FK KIM Kota Serang 2023-2026 Dilantik Asda III Kota Serang, Simak Peran dan Fungsinya

BANTENRAYA.CO.ID – Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Serang masa bakti 2023-2026 dilantik dan dikukuhkan.

FK KIM dilantik dan dikukuhkan berdasarkan keputusan Walikota Serang Nomor: 487/Kep.84-Huk/2023.

Related Articles

FK KIM dilantik dan dikukuhkan di Teras Meeting Room Unbaja, Kota Serang, Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA:Pemkot Serang Serahkan Hasil Pembangunan Landscape Tahap 1 Masjid Agung Ats Tsauroh ke Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh

FK KIM dilantik dan dikukuhkan oleh Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Kusna Ramdani, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang Arif Rahman Hakim.

Asda III Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, peran dan fungsi FK KIM untuk menyampaikan informasi program dan pembangunan Kota Serang kepada masyarakat.

Selain itu, FK KIM juga dapat menyampaikan informasi atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Serang.

BACA JUGA:Sssstttt Pembangunan Lanjutan Landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Bakal Ada Piramida 

“Berharap FK KIM bisa menyampaikan informasi-informasi pembangunan, bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sehingga masyarakat di lapisan bawah pun informasi itu bisa sampai,” ujar Kusna Ramdani, kepada Bantenraya.co.id.

Kusna Ramdani menekankan kepada FK KIM untuk dapat menangkal hoax (informasi bohong) yang beredar di masyarakat. Sebab informasi hoax sangat membahayakan masyarakat bila ditelan mentah-mentah.

Diharapkan peran dan fungsi FK KIM Kota Serang dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button