Trending

Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Cek dan Bisa Langsung Tarik Tunai di ATM dengan Nilai Uang Segini

Penjelasan Kemenkeu

gaji ke-13
Ilustrasi. Ternyata segini besaran gaji ke-13 yang akan diterima para ASN. (Freepik.com/jcomp)

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto kepada wartawan menegaskan jika gaji ke-13 akan mulai dicairkan hari ini.

Gaji ke-13 baru bisa diproses pencairannya lantaran pada awal Juni terbentur dengan hari libur nasional, cuti bersama serta Sabtu-Minggu.

Related Articles

“Mulai (tanggal) 5 Juni,” katanya.

BACA JUGA: Mengenakan Topi Koboi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sidak ke Pasar Rau Kota Serang Banten 

Apa Saja yang Diberikan di Gaji ke-13

Dalam pemberian gaji ke-13 ini para ASN tentunya akan menerima 1 bulan gaji pokok dan juga ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat itu seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan hingga tunjangan jabatan.

Selain itu, gaji ke-13 juga akan memberikan tunjangan kinerja bagi ASN dengan nilai sebanyak-banyaknya 50 persen yang diterima dalam 1 bulan.

Besaran Gaji Pokok ASN yang Masuk ke Komponen Gaji ke-13

Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

BACA JUGA: Bikin Greget! Segini Biaya Kuliah di UMS atau Universitas Muhammadiyah Surakarta Bikin Nyaman Sampe Lulus

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button