Trending

Hakim Bongkar Fakta, AG dan Mario Dandy Sudah Melakukan Hubungan Suami Istri 5 Kali: Tidaklah Benar Trauma

BANTENRAYA.CO.ID – Sebuah fakta terungkap dalam sidang putusan anak AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino Davod Ozora (17).

Sidang putusan anak AG terkait kasus penaniayaan terhadap David Ozora digelar pada Senin 10 April 2023.

Dalam sidang itu diungkap jika ternyata anak AG dan Mario Dandy telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 5 kali hingga pengakuan trauma tidaklah benar.

BACA JUGA: Masih Hangat! Kode Redeem ML Mobile Legends 11 April 2023, Hujan Diamond Gratis Tak Reda-reda

Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap David Ozora sempat viral di berbagai media sosial.

Semua bermula dari Mario Dandy yang ingin membuat perhitungan dengan David Ozora.

Mario Dandy tersulut emosinya lantaran mendapat laporan jika David memberikan perlakuan kurang menyenangkan kepada AG.

Untuk memancing korban, AG membuat janji bertemu dengan David yang ternyata saat itu sedang berada di rumah temannya.

BACA JUGA: Kode Redeem FF Free Fire 11 April 2023, Senjata Langka Menarik Siap Ditarik

Setelah dipaksa keluar, akhirnya bertemu dengan AG, Mario Dandy dan Sean Lukas yang datang naik Jeep Rubicon.

Singkatnya, penganiayaan secara brutal pun terjadi sambil direkam oleh Sean dan Mario Dandy sempat melakukan selebrasi Siu ala Ronaldo setelah menganiaya.

David pun akhirnya mengalami luka yang serius dan sempat koma beberapa waktu.

Yang membuat heboh, ternyata Mario Dandy adalah anak dari pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini jadi tersangka KPK.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button