BANTENRAYA.CO.ID – Kelompok massa yang terdiri dari honorer tenaga kesehatan (nakes) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Senin, 7 Agustus 2023.
Aksi tersebut telah menarik perhatian publik dan mempengaruhi arus lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR.
Pihak TMC Polda Metro Jaya menginformasikan melalui akun Twitter mereka untuk menghindari kawasan depan Gedung DPR RI dari Semanggi menuju ke Slipi pada rentang waktu antara pukul 08.00 hingga 15.00.
Imbauan tersebut dilontarkan mengingat adanya aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh kelompok massa dari elemen masyarakat.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Malu Ketemu Jeje Govinda Gara-gara Syahnaz Sadiqah: Adik Gue Lakukan Kekeliruan Besar
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, membenarkan adanya kegiatan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang dilakukan oleh kelompok honorer nakes.
“Sudah mulai demo. Sekitar 1.500 (orang),” ujar Komarudin yang dikutip Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com.
Para honorer nakes dalam aksi di depan Gedung DPR RI tersebut menuntut diterbitkannya surat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), suatu tuntutan yang telah lama mereka sampaikan.
Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian telah menerjunkan ribuan personel untuk menjaga dan mengamankan situasi selama unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat.
“Secara keseluruhan wilayah Jakarta Pusat ada beberapa titik dengan isu yang berbeda semua. Total di seluruh Jakarta Pusat ada 1.8000 personel tersebar gabungan. Sama TNI 2000-an, TNI masih 3 kompi,” kata Komarudin.
Meskipun sudah ada pengamanan yang ketat, pihak kepolisian juga telah menyusun skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah massa yang hadir.
“Rekayasa yang disiapkan tentunya manakala nanti massanya bertambah dan kantong ataupun titik unjuk rasa yang disiapkan itu tidak mencukupi, pasti nanti akan bertambah terhadap ini. Makanya nanti akan dialihkan sekiranya dibutuhkan,” jelas Komarudin.
Aksi unjuk rasa honorer nakes di depan Gedung DPR RI ini menunjukkan tuntutan mereka yang berkaitan dengan status kepegawaian.
BACA JUGA: Pulau Dewata Dihantam Gempa 6 Kali, Kekuatan Capai 5.1 Magnitudo di Kuta Selatan dan Jembaran Bali
Sementara pihak kepolisian terus berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif, sambil memastikan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dijaga sesuai dengan aturan yang berlaku.***